5 Wanita Penghibur Diamankan

5 Wanita Penghibur Diamankan

2 Sajam dan 72 Botol Miras Disita

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress- Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan jajaran Polres Kaur untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan dan kriminalitas gencar dilakukan. Hasilnya sebanyak lima wanita penghibur diamankan jajaran Satreskrim Polres Kaur dalam operasi Pekat Nala II 2018, Kamis (6/12) malam. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.

“Ya hasil razia pekat tadi malam (Kamis) kita berhasil mengamankan lima wanita penghibur dan 1 laki-laki pemilik warung Desa Sulawangi,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau S IK MH, kemarin (2/12).

Dikatakan Kasat, lima wanita malam itu diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di warung remang-remang Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Lima perempuan yang diamankan itu yakni berinisial LE (32), warga Lubuk Linggau, JI (30), warga Muara Aman, SI (32), warga Ketahun Bengkulu Utara, SE (32), warga Kota Bengkulu, dan HE (33), warga Gunung Agung Argamakmur.

Selain mengamankan lima wanita malam, petugas juga berhasil mengamankan dua pucuk sajam jenis sangkur dan keris, 72 botol Miras berbagai merek dan lima unit kendaraan motor milik pelaku. Setelah diinapkan satu malam di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan Tipiring dan hasilnya didenda Rp 5 juta atau kurungan 14 hari.

“Untuk pemilik Sajam tidak ada, karena waktu kita razia laki-lakinya kabur dan hanya mengamankan lima wanita dan botol Miras. Para wanita dan pemilik Warem sudah kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hasilnya denda Rp 5 juta,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, operasi Pekat Nala 2018 ini akan semakin ditingkatkan guna menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung. Hal ini berkaca pada giat operasi sebelumnya dimana kawanan Curas mampu berkelit ditengah operasi malam yang dilancarkan jajarannya. Tak hanya sasaran PSK yang menjadi bidikan dalam operasi ini, juga keberadaan penjual Miras (minuman keras) ilegal pun tak luput dari sasaran petugas.

“Operasi pekat ini terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan tempat hiburan malam dan tempat jual Miras,” jelas Kasat.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: