Kades Dijabat Plh
KOTA MANNA, BE – Erlan, Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim, tersandung masalah hukum lantaran diduga sebagai pelaku pencurian ternak dan saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres BS. Pemerintah daerah menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) untuk menjalankan tugas Kades. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan desa berjalan normal.\"Untuk Erlan (Kades) sementara waktu kami bebas tugaskan dan jabatannya kami serahkan kepada Plh,\" kata Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD), Ir H Jonior Hapidz.
Pejabat Plh yang ditunjuk yakmo Sekretaris Desa Dusun baru yakni Yanto. Penunjukan Sekdes itu menjadi keputusan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.\"Yang menjadi Plh Kades ya Sekdesnya. Saat ini gaji untuk kades kami hentikan,\" terangnya.
Pun begitu pihaknya akan mengembalikan jabatan Erlan sebagai kades jika nantinya proses hukum sudah tuntas dan dinyatakan tidak bersalah. Namun jika nantinya dalam proses hukum itu ternyata terbukti bersalah dan divonis penjara, maka akan diberhentikannya secara permanen. Setelah itu akan menggelar Pilkades di desa tersebut.\"Kebijakan lanjutan mengenai hal ini menunggu putusan hukum tetap,\" tukasnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: