BBM Subsidi Disalahgunakan

BBM Subsidi Disalahgunakan

Pemprov Batasi Pembelian 20 Liter

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menipisnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bengkulu diduga banyak disalahgunakan untuk kepentingan industri. Hal ini diperkuat masih banyak ditemukannya alat berat dan kendaraan industri dalam setiap kegiatannya masih kedapatan menggunakan BBM jenis solar bersubsidi. Anton (35) bukan nama sebenarnya, mengaku kerap kali menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada para pelanggannya yang notabene adalah operator alat berat dan sopir kendaraan indsutri.

Hal ini dilakukannya mengingat harga solar yang lebih murah ketimbang harga solar non subsidi sehingga keuntungan yang diraih juga semakin tinggi. Dimana harga solar non subsidi perliternya mencapai Rp10,050 atau lebih mahal dibandingkan solar subsidi sebesar Rp 5.150 per litternya. \"Karena biaya lebih terjangkau, sehingga kami lebih untung karena perliternya dijual dengan harga Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu,\" kata Anton.

Dirinya menjual solar non subsidi kepada para pelanggannya menggunakan penampungan berupa jerigen. Dalam sekali pengiriman sebanyak kurang lebih 1 ton bisa dikirimnya, akan tetapi proses pengiriman dilakukan secara diam-diam. Sehingga proses ini sulit terlacak oleh aparat penegak hukum. \"Kami lakukan secara diam-diam, ketika sampai dilokasi jerigen dipindahkan kedalam tangki penyimpanan, akan tetapi kami jarang melakukannya karena itu akan mudah terlacak,\" tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina melalui Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek yang menggunakan alat berat, bisa dicek apakah menggunakan solar subsidi atau non subsisi. \"Dari armada mobil tangki dan Ship to di DO (Delivery Order)-nya, mas. Kalau solar industri mobil tangki warna biru dan ada tulisan solar industri di tangkinya,\" ujar Rifky.

Selain DO, kecurangan juga bisa dilihat di lokasi pekerjaan. Apakah ada penampungan berupa tangki maupun jerigen, hal ini dilakukan mengingat dalam sekali pengiriman solar industri dibawa sebanyak 8000 liter. Kalau menggunakan jerigen, maka akan kesulitan pihak tersebut untuk menampung BBM. \"Saya rasa ada modus lain yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu, tapi kami belum mendapatinya,\" terang Rifky.

Sementara itu, pihaknya mengaku untuk persediaan BBM subsidi di Bengkulu masih dalam kategori aman. Bahkan dalam satu tahun ini, Pertamina telah memasok BBM jenis premium mencapai 101.930 Kiloliter (KL) dan hingga November 2018 realisasinya telah mencapai 76.508 KL, sementara itu kuota solar untuk Provinsi Bengkulu pada tahun ini sebanyak 96.886 KL dan sampai dengan November 2018, realisasinya telah mencapai 87.861 KL.

\"Kami pastikan hingga akhir tahun kuota BBM bersubsidi di Bengkulu bisa mencukupi, dimana sisa kuota solar bersubsidi untuk Bengkulu sampai 31 Desember mencapai 9,025 KL, dan kuota Premium hingga akhir Desember mencapai 25.422 KL,\" terangnya.

Akan tetapi, kuota BBM bersubsidi tersebut tidak akan cukup untuk Bengkulu jika masih banyak oknum yang dengan sengaja membeli BBM subsidi tidak sesuai untuk peruntukannya seperti untuk perusahaan industri. Sehingga, pihaknya mengancam, jika ada oknum dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubdisi maka secara otomatis telah melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undan\"\"g-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

\"Jadi kami ingatkan, jika ada oknum kedapatan menggunakan BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya maka siap-siap berhadapan dengan hukum,\" tutupnya.

Dilarang Isi BBM Subsidi Diatas 20 Litar

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah resmi menerapkan zonasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Zonasi itu diberlakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 511/881/B.3/2018, sebagai upaya mengatasi antrian panjang kendaraan saat mengisi BBM di SPBU. Pada hari pertama penerapan itu, terlihat SPBU yang dikhususkan untuk angkutan umum, angkutan barang dan pribadi itu terlihat lancar tanpa ada antrian pengisian BBM.

Sales Eksekutif Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu, Arga Setya mengatakan, dalam penerapan zonasi itu, pengisian BBM untuk kendaraan dilakukan pembatasan. Perhari hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 20 liter untuk angkutan umum dan pribadi.

Lalu untuk angkutan barang roda empat dibatasi 30 liter dan 60 liter untuk kendaraan roda enam lebih. Sementara angkutan orang seperti bus dibatasi 40 liter untuk roda empat dan 200 liter untuk roda enam lebih. Jika dilanggar, dipastikan, PT Pertamina akan menstok distribusi BBM subsidi ke SPBU bersangkutan. \"Sanksinya tegas. Kita akan stop distribusinya di SPBU yang tidak mau menerapkannya,\" terang Arga kepada BE usai meninjau beberapa SPBU di Kota Bengkulu, kemarin (4/12).

Dijelaskannya, jika sanksi telah diterapkan di SPBU yang bendal, maka jatah BBM subsidi yang akan didistribusikan itu akan dialihkan ke SPBU sebelahnya. Artinya, SPBU yang lebih dekat itu akan mendapatkan jatah lebih banyak distribusi BBM-nya.  \"Kita distribusikan ke SPBU sebelahnya, sampai sanksi itu selesai diterapkan,\" tambahnya.

Agar tidak ada antrian lagi, Arga memastikan distribusi BBM subsidi ke SPBU akan dilakukan lebih pagi. Sehingga kuota BBM yang sudah didistribusikan itu bisa cepat didapatkan oleh masyarakat. \"Kita pastikan BBM itu ada terus disetiap SPBU, dan berapapun permintaan SPBU kita akan distribusikan,\" papar Arga.

Sementara itu, salah satu angkutan kota (angkot) warna kuning, Darman mengatakan, kebijakan yang diterapkan itu sangat membantu. Karena saat ini, angkot tidak perlu harus mengantri berjam-jam di SPBU. \"Memang harusnya seperti ini. Tapi kami minta, BBM itu ada terus di SPBU. Jangan lagi telat-telat atau kosong,\" ungkap Darman.

Tidak hanya itu, untuk batasan sehari hanya 20 liter, menurutnya tidak masalah. Asalkan kuota BBM itu selalu ada di SPBU. Karena untuk satu hari, jumlah 20 liter itu tidak akan habis untuk mengakut penumpang.  \"Tidak masalah 20 liter. Asalkan semua sama. Jangan ada yang tebang pilih,\" terangnya.

Disisi lain, Petugas SPBU KM 8 Lingkat Barat Kota Bengkulu, Hazil mengatakan, pada penerapan hari pertama memang sedikit berbeda. Karena pihaknya sempat terjadi keterlambatan distribusi BBM ke SPBU-nya. Hanya saja, masalah itu tidak terlalu lama, bisa diatasi. \"Hari pertama memang ada keterlambatan distribusi. Tapi tidak terlalu lama,\" ujar Hazil.

Untuk pengawasan, pihaknya akan tetap komitemen pengisian BBM kepada kendaraan sesuai dengan pergub. Jikapun ada yang mengisi lebih, maka masyarakat boleh melaporkan hal tersebut kepada petugas SPBU setempat. \"Silahkan lapor jika ada pelanggaran,\" tutupnya. (151/999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: