Empat Mobnas Dikandangkan

Empat Mobnas Dikandangkan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Penarikan mobil dinas (mobnas) dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Seluma. Ada sebanyak empat unit mobnas jenis Pick up ditarik dari penggunanya. Disebabkan, pajak kendaraan dinas tersebut hingga saat ini belum dibayarkan.

“Saat ini baru empat kendaraan yang kita tarik dari penggunanya setelah tidak bayar pajak. Untuk itu, OPD lain diharapkan bisa membayar pajak ketimbang ditarik paksa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Saparudin MPd kepada Bengkulu Ekspress  kemarin (3/11).

Kendaraan yang ditarik tersebut, antara lain, kendaraan oprasional Dinas Pendidikan, mobnas Kades Lubuk Gio Kecamatan Ilir Talo, mobnas Kades Air Melancar Kecamatan Semidang Alas, mobnas salah satu desa di Kecamatan Seluma Utara. \"Kita tarik sementara sampai selesai administrasi pembayaran pajaknya baru bisa di berikan lagi ke penggunanya,”imbuhnya.

Untuk sementara mobnas tersebut diamankan di kantor Dinas Perkim. Begitu tunggakan pajaknya dibayarkan mobil itu langsung dikembalikan. \"Jika tidak pihak dinas dan Kades buat surat pernyataan desa maupun dinas sanggup membayar pajaknya,\" ujar Saparudin.

Tunggakan pajak keempat mobnas tersebut, ada yang mencapai dua sampai empat tahun menunggak. Bahkan, khusus kendaraan dinas kades sebagian besar tunggakan pajaknya mencapai 3 tahun.  Diharapkan, kades dan pengguna kendaraan dinas lainnya seperti OPD-OPD yang ada dapat menindak lanjuti untuk melakukan pembayaran pajak.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi SSos menyayangkan Perkim hanya mampu menarik kendaraan penunggak pajak pada kades saja. Padahal kendaraan dinas di setiap OPD di lingkungan Pemda lainnya juga banyak menunggak pajak. Kendaraan itu juga harus di tarik agar bisa memberikan shock terapi bagi yang lainnya. “Kita minta seluruh kendaraan dinas penunggak pajak ditarik. Jangan kendaraan dinas kades saja,” harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: