Diskominfo SP Ambil Alih
Soal Papan Reklame Tak Bertuan
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Lebong, ambil alih papan reklame tak bertuan yang berada di kawasan simpang 3 tugu Presedium Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.
Sebelumnya papan reklame yang dipasang beberapa tahun yang lalu, diinfokan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Namun sudah 3 tahun belakangan ini papan reklame tersebut tidak lagi diurus dan dibiarkan lapuk dan rusak. Sehingga membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang sedang melintas.
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana ST MSi, mengatakan, bahwa beberapa waktu yang sempat masyarakat protes atas keberadaan papan reklame yang kondisinya sudah sangat lapuk dan rusak.
“Padasaat itu kita langsung berkoordinasi dengan DIskominfo Provinsi dan mereka mengakui jika papan reklame tersebut milik mereka,” jelasnya, kemarin (02/11).
Selanjutnya, pihak DIskominfo Provinsi Bengkulu mengirimkan tim nya untuk melihat papan reklame tersebut, namun setelah itu mereka tidak lagi mengakui jika papan reklame tersebut milik mereka. Untuk itulah pihaknya berinisiatif untuk mengambil alih papan reklame tersebut.
“Mereka tidak mengakui, karena papan reklame tersebut sudah sangat membahayakan akhirnya kita ambil alih,” sampainya.
Karena papan reklame dikahwatirkan dapat membahayakan masyarakat setempat dan sangat dekat dengan aliran listrik bertegangan tinggi, maka ukuran papan reklame yang sebelumnya berukuran 5 meter x 10 meter dirubah menjadi 4 meter x 6 meter. “Kita perkecil ukuran papan reklamenya dan saat ini sudah mulai dikerjakan,” ucap Donni.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: