Penyaluran Pupuk Bersubsidi 80 Persen
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan evaluasi kinerja Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Benteng tentang pendistribusian pupuk bersubsidi.Dari laporan 10 orang PPK terungkap fakta bahwa penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani baru mencapai 80 persen dari total kuota pupuk yang tersedia.
Kepala Distan Kabupaten Benteng, Supawan Said melalui Kasi Alsintan, Pupuk dan Pestisida, Pitolan SE menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mendukung produksi pertanian masyarakat.
\"Secara keseluruhan, pendistribusian berjalan lancar. Hanya saja, masih ada sekitar 20 persen dari total kuota yang masih belum ditebus oleh petani,\" kata Pitolan.
Secara teknis, jelas Pitolan, pupuk bersubsidi tersebut akan disalurkan kepada para agen pupuk yang ada. Selanjutnya, pupuk bisa langsung diambil petani ke agen pupuk secara mandiri.\"Bisa diambil sendiri atau meminta bantuan dari agen pupuk,\" jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan, harga yang diberikan ke petani telah memiliki pedoman khusus, yakni harga eceran tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah. Baik untuk jenis pupuk urea, SP 36, ZA, NPK maupun pupuk organik.\"Terkhusus Kabupaten Benteng, terdapat 10 agen pupuk yang terdaftar sebagai penyedia pupuk bersubsidi,\" paparnya.
Selain itu, Pitolan berharap semua PPK untuk lebih ketat dalam mengawasi seluruh agen dan petani. Jangan sampai agen pupuk menjual bantuan dari pemerintah diluar dari HET.
Terpisah, PPK wilayah Pondok Kelapa, Hamdani membenarkan masih ada pupukk bersubsidi yang belum ditebus oleh petani. Alasanpun beragam, mulai dari harga komoditi pertanian yang murah (anjlok,red) hingga jadwal musim tanam yang mengalami kemunduran akibat musim tanam.
\"Pada dasarnya, semua pupuk yang dibutuhkan tersedia. Hanya saja, kuota untuk pupuk SP 36 dan NPK mesih mengalami kekurangan. Sedangan untuk pupuk jenis urea jumlahnya melebihi kebutuhan,\" ungkap Hamdani.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: