Siapkan 5 Ribu Blanko KIA

Siapkan 5 Ribu Blanko KIA

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur, menyiapkan 5 ribu blangko siap cetak untuk Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini dilakukan untuk memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang akan jadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat anak sudah dewasa.

“Ada lima ribu blanko KIA yang kita siapkan dan ini dapat dijadikan sebagai dokumen resmi atas identitas anak,” kata Kepala Disdukcapil Kaur Ir.

Buyung Wiyadi MM melalui Sekretaris Januar Afriko SHut MSi beberapa hari lalu.Dikatakan Afriko, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan KIA ini. Juga untuk proses pembuatan KIA cukup mudah, karena orang tua tinggal menyerahkan persyaratan, yakni salinan akta kelahiran, salinan KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, dan pas poto. Juga menjadi program utama dalam melakukan pendataan jumlah penduduk Kaur khususnya.

“Para orang tua yang ingin anaknya memperoleh KIA, dapat datang ke kantor Dukcapil Kaur setiap hari kerja,” terangnya.

Ditambahkannya, ini sesuai dengan Permedagri Nomor 2 tahun 2016, KIA merupakan tanda pengenal anak yang berusia 0-17 tahun. Berdasarkan aturan tersebut, penerbitan KIA ini bertujuan untuk pendataan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional anak-anak di Indonesia. Pemerintah berharap, masyarakat khususnya di Kabupaten Kaur dapat mendukung program tersebut. Karena KIA tersebut sangat bermanfaat untuk anak-anak.

“Ini sangat pentingnya KIA untuk anak sangat banyak, mulai dari perapian administrasi kependudukan, ataupun pendaftaran sekolah lanjutan, dan lain sebagainya,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: