PKL KZ Abidin Diberi Waktu 7 Hari Untuk Pindah

PKL KZ Abidin Diberi Waktu 7 Hari Untuk Pindah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota turun memberikan teguran keras kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Kz Abidin I, kemarin (23/11/2018). Dalam hal ini Satpol memberikan waktu hingga 7 hari kedepan untuk membongkar lapak jualannya dan pindah ke pasar minggu lantai II yang sudah disiapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota.

\" Saat ini teguran kita berikan kepada pedagang ini untuk segera pindah, karena sesuai aturan berjualan di atas trotoar ini tidak diperkenankan. Mereka ini bukan dilarang untuk berjualan tetapi hanya pindah ke tempat yang sudah disediakan pemerintah,\" kata Kasatpol PP kota, Mitrul Ajemi SSos.

Teguran sebelumnya sudah dilakukan oleh Kepala Disperindag kota, Dewi Dharma Ssos yang didampingi Asisten I setda kota, Ir Matriani Amran, namun hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda PKL tersebut untuk menguyur barang-barang dagangannya pindah, sehingga diharapkan teguran yang diberikan Satpol PP ini untuk segera ditindaklanjuti, karena jika dalam 7 hari atau akhir bulan ini tidak juga pindah, maka PKL akan menerima konsekuensi yakni pembongkaran paksa.

\" Tentu ada resiko jika teguran-teguran ini tidak diindahkan, dan kita akan berikan tindakan tegas nantinya kepada pedagang membandel dengan cara mengerahkan tim untuk membongkar paksa lapak itu,\" tegasnya.

Sementara itu, dihari yang sama Kepala Disperindag kota, Hj Dewi Dharma juga mengecek langsung kondisi pasar minggu bertingkat, bersama sejumlah pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (Apkli) Bengkulu. Hal ini untuk memastikan bahwa lapak yang tersedia ini cukup untuk menampun pedagang,

\"Kita bersama perwakilan Apkli sudah mengecek langsung tempat relokasi pedagang ini, dan memastikan bahwa kios/auning ini sudah siap untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan tidak pada tempatnya, mulai dari pedagang pakaian pakaian, kuliner, dan pedagang sovenir,\" terang Dewi.

Pembagian lapak ini nantinya akan melibatkan Apkli Bengkulu agar PKL dapat tempat yang merata dan ukuran lapak yang sudah disiapkan yakni 2 x 3 meter untuk masing-masing pedagang.

Ketua DPW Apkli Bengkulu, Amron menyampaikan untuk penetukan lapak ini pihaknya akan melakukan musyawarah mufakat, terutama pembagian sesuai dengan jenis dagangannya, misal seperti zona pakaian, zona kuliner sehingga tertata rapi dan tidak bercampur baur.

\" Tentu akan dibicarakan dulu dengan calon pedagang yang akan menempati lapak ini, menentukan lokasi mana yang cocok untuk para pedagang kuliner, pakaian dan sovenir tersebut agar nantinya tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,\" imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: