Pimpinan Dewan Ingatkan Pemkab Seluma

Pimpinan Dewan Ingatkan Pemkab Seluma

Terkait Seleksi Sekwan

TAIS, Bengkulu Ekspress- Pimpinan DPRD Seluma kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Seluma terkait Sekretaris Dewan (Sekwan) bahwa yang diberikan jabatan Sekwan adalah orang yang mendapatkan persetujuan ataupun rekomendasi dari pimpinan DPRD Seluma.

“Kita berharap sebelum ditentukan satu orang, sebaiknya harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan dewan,” kata Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Ditambahkan Ulil, paling tidak calon Sekwan tersebut harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan minimal dua pimpinan DPRD. Ini hanya berlaku bagi Sekwan saja, sedangkan untuk pejabat lainnya tidak. Menurutnya, rekomendasi untuk jabatan Sekwan tersebut memang sudah menjadi wewenang dari pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, karena yang bersangkutan dituntut bisa bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Seluma.

\"Sekwan kan berinteraksi secara langsung dengan dewan, jadi sudah sewajarnya itu menjadi wewenang dari pimpinan DPRD,\" lanjutnya.

Sesuai dengan alurnya, bahwa seleksi JPT ini nanti akan menentukan tiga orang calon Sekwan. Nama tiga orang tersebut diserahkan kepada dewan untuk selanjutnya akan ditentukan oleh pimpinan dewan.  \"Setelah diserahkan tiga hasil JPT, maka selanjutnya kita akan seleksi untuk ditetapkan sebagai Sekwan,\" paparnya.

Untuk diketahui, saat ini seleksi JPT telah selesai sesi wawancara, dan akan dilanjutkan dengan rekam jejak untuk menentukan 3 besar.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: