Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET Bisa Pidana
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Maraknya pengecer yang menjual gas subsidi 3 kg mencapai Rp 28-30 ribu membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota, geram. Pasalnya, meski mengalami kelangkaan bukan menjadi alasan para pengecer untuk melanggar aturan dengan menaikkan harga semaunya. Jika dilandasi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka para oknum pengecer tersebut bisa dikenakan pidana yang masuk dalam pasal penipuan karena pemerintah sudah menetapkan harga yang seharusnya.
\" Ini jelas pelanggaran keras, karena sudah ada harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,\" tandas Kepala Disperindag kota, H Dewi Dharma MSi, kemarin (18/11).
Menurutnya, jika dijual diatas HET tentu selisih harga yang sampai ditangan masyarakat (konsumen) cukup besar. Hal ini akan memberatkan masyarakat terutama golong kurang mampu karena pada dasarnya gas 3 kg tersebut sudah disubsidi pemerintah yang sasarannya adalah masyarakat kurang mampu, jika hal ini tetap dilakukan oleh para pengecer maka ada tindakan penyelewengan harga.
Disperindag mengimbau agar para konsumen yang merasa dirugikan atas persoalan tersebut, maka diminta untuk segera melaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti bahwa dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib karena sudah masuk ranah hukum pidana.
\" Gas 3 kg ini merupakan barang subsidi yang sudah ada pengawasannya, kita juga berkoordinasi dengan PT Pertamina terutama dalam penindakan terhadap pangkalan, apakah memang harga itu sudah tinggi dari pangkalan atau justru dinaikkan sesuka hati oleh pengecernya saja,\" tegas Dewi.
Sorotan tajam ini juga ditujukan oleh pangkalan-pangkalan elpiji yang ada di Kota Bengkulu, dan tindakan tegas juga bisa dilakukan jika ada pangkalan yang menjual diatas Rp 15.500 per tabung sesuai HET. Adapun tindakan yang bisa dilakukan yakni mencabut Surat Keterangan Usaha dan diberhentikan penyaluran pasokan tabung gas agar tidak bisa beroperasi lagi.
\" Kami akan awasi agar tidak ada pangkalan yang menjual gas di atas harga HET, kalau ditingkat pengecer kami harap ada masyarakat yang melaporkan dan akan kita tindaklanjuti sesuai bukti yang ada,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: