Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

\"kayuAIR NIPIS, BE – Jajaran Polsek Seginim sekitar pukul 11.00 WIB kemarin berhasil mengamankan sebanyak 1,8 M3 kayu tenam ukuran 7 x 14 cm.

Kayu yang diambil dari salah satu depot di Desa Padang Niur Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan dan diduga pesanan anggota DPRD BS itu, saat ini sudah diamankan di Mapolres BS.

Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman mengungkapkan, kayu itu diduga kuat berasal dari hutan lindung (HL) karena saat ini kayu jenis tenam ini tidak ada lagi di dalam hutan tanaman rakyat.

Selain itu, terungkapnya adanya kayu jenis tenam ini berkat laporan warga yang mengetahui kalau depot atau meubel itu memasukan kayu tersebut.

Pihak kepolisian kemudian mengecek kayu itu di depot yang dimaksud. Setelah dicek memang ada, akhirnya kayu itu langsung diamankan. ”Kami mendapat informasi dari laporan warga, jadi kami langsung bergerak ke lapangan dan langsung mengamakannya,\" kata Ardiansyah, mantan Kapolsek Kedurang tersebut.

Selain mengamankan kayu itu, polisi juga memintai keterangan kepada saksi diantaranya pemilik kayu yang juga mengangkut kayu itu serta pemilik mebel. Pemilik kayu yang berinisial Sa (45) itu adalah warga Desa Tanjung Aur, Tanjung Kemuning, Kaur dan pemilik meubel berinisial He (44), warga Desa Dusun Padang Niur, Air Nipis.

Setelah diperiksa, Sa selaku pemilik kayu kemudian langsung ditahan. Sedangkan He selaku pemilik meubel hanya dimintai keterangan. \"Untuk He selaku pemilik depot meubel saat ini masih kami mintai keterangan, tapi untuk Sa selaku pemilik yang mengangkut kayu itu juga kami amankan bersama kayu yang diangkutnya,” ujar Ardiansyah.

Menurut keterangan Sa di hadapan penyidik Polsek Seginim, kayu itu diangkutnya dari Kecamatan Muara Sahung, Kaur. Kayu itu dibelinya dari warga setempat seharga Rp 2,2 juta per M 3 sehingga total keseluruhan menjadi Rp 4 juta.

Dia sengaja membawa kayu itu karena dirinya mendapat telepon dari oknum angggota DPRD BS berinisial HY yang meminta dicarikan kayu jenis tenam sebanyak 2,5 M3. Namun Sa mengaku dirinya hanya mampu membawa sebanyak 1,8 M3.

Rencananya pembayaran uang hasil jual beli kayu jenis tenam ini dilakukan di depot milik He di Desa Dusun Padang Niur. Atas kesepakatan dengan oknum dewan itu, kayu itu akan dibayar seharga Rp 3,3 juta perkubik atau sekitar Rp 5,5 juta untuk keseluruhan harga kayu.

Selanjutnya, hari Minggu Sa membawa kayu itu ke meubel ke milik He di Desa Dusun Padang Niur sesuai kesepakatan dengan oknum dewan itu.

Rencananya kemarin Sa akan mendatangi He untuk menagih uang hasil penjualan kayu yang dijanjikan oknum anggota DPRD  tersebut karena dirinya belum menerima uang pembayaran lantaran He belum dititipi uang oleh HY. \"Kayu itu saya bawa dari Kaur dan diserahkan ke depot yang disebutkan HY, tapi hingga saat ini saya belum menerima pembayaran harga kayu,”  ujar Sa.

Sedangkan dari pengakuan He, kalau dirinya juga disuruh oleh oknum dewan HY untuk membuatkan kusen dari kayu yang diantarkan oleh Sa.

Hal itu disepakatinya dengan oknum anggota DPRD BS itu juga lewat HP dengan harga Rp 85 ribu per unit. Dengan adanya pekerjaan itu dirinya pun siap membuatkan kusen untuk rumah oknum dewan yang akan dibangun di Kecamatan Seginim.

\"Saya juga mendapat telepon dari HY, katanya menyuruh saya membuat kusen dengan kesepakatan upah sebesar Rp 85 ribu per unit dan rencanaya sekitar 30 unit. Bagi saya jenis kayu apapun yang disuruhkan pasti saya buatkan yang penting saya dapat upah pembuatan kusen itu,” terangnya.

Sementara itu, ketika dihubungi via telepon tadi malam oknum anggota DPRD BS berinisial HY membantah jika dia telah memesan kayu jenis tenam tersebut. Menurutnya apa yang disampaikan pemilik kayu itu bermuatan politis untuk menjatuhkan citranya.

\"Saya tidak pernah memasan kayu itu, apalagi jenis kayu tenam. Hal itu bernuansa politis untuk menjatuhkan nama baik saya. Apalagi saya sering ikut pengawasan hutan lindung, mana mungkin saya mau menggunakan kayu jenis tenam,\" kata HY. Terkait masalah itu, HY berencana untuk menyelidiki siapa orang yang telah berani mencemarkan namanya tersebut.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: