Empat PAW Dewan Dilantik Serentak

Empat PAW Dewan  Dilantik Serentak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan menggelar sidang paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Provinsi. Pelantikan yang dijadwalkan serentak tanggal 26 November mendatang akan melantik PAW Elmi Supiati dari Fraksi Partai Demokrat yang digantikan oleh A Salim, PAW Dalhadi Umar dari Fraksi Partai Gerinda yang diganti Elly Fitriani, PAW Hj Rosna dari Fraksi PAN digantikan oleh Inzani Muhammad dan pengganti almarhum Riswan Very dari Fraksi Partai Nasdem, Ir Dermawan.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, H Maras Usman SSos mengatakan, DPRD memang telah menetapkan jadwal pelantikan serentak PAW anggota DPRD Provinsi Bengkulu. \"Jadwal pelantikan serentaknya sudah ditetapkan tanggal 26 November mendatang,\" ujar Maras kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/11).

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan, untuk yang melantik PAW anggota DPRD adalah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos. Anggota DPRD Provinsi yang akan dilantik tersebut akan menduduki jabatan sekitar 7 bulan ke depan. Hal tersebut tentu bisa menjadi spirit baru untuk membantu anggota DPRD Provinsi lainnya. Termasuk bisa memperjuangan aspirasi-aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing.

\"Sisa waktu amanah itu tentu harus dimaksimalkan untuk mengedepankan aspirasi masyarakat,\" papar Maras.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH mengaku, PAW Hj Rosna akan dilantik serentak bersama anggota PAW lainnya. \"Ya PAW semua dilantik serentak. Jadi kita tunggu saja,\" ungkap Parial.

Meski telah dijawalkan pelantikan serentak, namun berkas PAW Hj Rosna ke Inzani Muhammad masih dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika sudah selesai, maka Kemendagri akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD tersebut.  \"Sekarang masih di Mendagri. Sudah kita konfirmasi, dalam waktu dekat SK-nya sudah keluar,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: