Honorer Pemkot Bengkulu Tes Kompetensi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu akan dievaluasi. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd mengatakan, pihaknya akan menerapkan tes kompetensi untuk menentukan standar apakah layak atau tidak honorer tersebut diperpanjang kontraknya.
\"Nanti per tanggal 31 Desember 2018 semua kontrak akan habis, maka untuk merekrut kembali kita upayakan akan ada tes, tapi seperti apa tesnya nanti sedang dipersiapkan, minimal wawancaranya di OPD masing-masing,\" kata Marjon, kemarin (6/11).
Dijelaskannya, pelaksanaan tes baru akan ditentukan sekitar bulan Desember dan akan dilaksanakan di OPD masing-masing. Kemungkinan besar pelaksanaan tes ini hampir sama seperti tahun sebelumnya, seperti honorer Satpol PP dan Damkar akan disertakan tes fisik karena berkaitan dengan tugasnya yang cukup berat di lapangan.
Begitu juga dengan honorer bidang teknisi atau berkaitan dengan IT, maka harus dilihat latarbelakang ilmunya. \"Misalnya Perhubungan membutuhkan tenaga kelistrikan atau perbaikan lampu jalan, maka tamatan STM jurusan listrik yang kita terima,\" terangnya.
Terkait pemutusan kontrak tenaga honorer secara besar-besaran, ia mengakui bahwa pemutusan kontrak tersebut tergantung dengan seberapa besar kebutuhan di OPD masing-masing. Sehingga belum bisa ditetapkan berapa kalkulasi dari honorer yang akan dirumahkan.
\"Setiap OPD itu berbeda-beda, nanti dirincikan kebutuhan apa saja yang diperlukan, maka itu saja yang kita terima. Tapi sepertinya kebutuhan tenaga honorer akan berkurang, karena kita lebih spesifik menerima sesuai yang dibutuhkan,\" tukasnya.
Di sisi lain, ia membantah jika honorer yang dipelihara selama ini adalah orang-orang yang menyetorkan uang minimal Rp 10 juta kepada pejabat kota. Karena, pada prinsipnya menurut Marjon, honorer yang diterima bukan berdasarkan uang, tetapi benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan bisa melewati tes-tes yang diberikan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh pejabat agar perekrutan tenaga honorer untuk 2019 mendatang, bersih dari setor menyetor uang demi meloloskan sebagai honorer. \"Tidak ada itu, kalaupun ada silakan lapor ke aparat hukum. Jadi, tidak ada jualan tenaga honorer. Kalau ada, ASN yang melakukan itu ya kita sanksi PP 53 akan berlaku, karena itu tidak boleh,\" tegasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: