Sembilan Pejabat Fungsional Dilantik Ulang

Sembilan Pejabat Fungsional Dilantik Ulang

TAIS, Bengkulu Ekspress- Atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa pengangkatan pertama PNS harus dilakukan pelantikan. Maka, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (6/11), sedikitnya sembilan pejabat fungsional, 8 guru dan satu Tenaga Analis Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma dilantik. Dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi MSi di ruang lobi BKPSDM Seluma.

\"Jadi khusus fungsional yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilantik ulang. Termasuk kedepannya Guru Garis Depan(GGD) Seluma,”Sekretaris Daerah Irihadi MSi Kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/11).

Dijelaskan sejak diberlakukannya PP tersebut, setiap aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat harus dilantik, khusus guru harus ada sertifikat pendidikan baru bisa dilantik. Pelantikan ulang ini khsus bagi guru pengangkatan 2014. Kepada guru dan tenaga analis BKPSDM yang baru dilantik diinstruksikan melaksanakan tugas sebaiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanahkan. Jangan menggunakan jabatan untuk hal yang dilarang bertujuan untuk memperkaya diri dari jabatan tersebut. Pejabat yang dilantik pun diminta menaati aturan dan sumpah jabatan sebagai ASN.

\"Jauhi yang namanya KKN. Saya tidak mau mendengar ASN yang dilantik dan diambil sumpah hari ini terlibat dalam perkara itu,\" ujar Irihadi.

Ditambahkan sekda, setelah pelantikan kinerja ASN ini akan dievaluasi. Tidak menutupkan kemungkinan dilakukan promosi untuk jabatan yang lebih tinggi sesuai kebutuhan yang dibutuhkan oleh Pemkab Seluma.\"Bekerjalah sebaik-sebaiknya. Karena tidak menutup kemungkinan ASN yang dilantik ini akan menduduki jabatan penting di Pemkab Seluma,\" sampainya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, secara simbolis langsung dilakukan pembagian SK yang diserahkan Sekda Irihadi. Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Efendi SSos, Asisten I Mirin Ajib, SH MH dan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Drs H Rusyikin. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: