Bupati Usul Rombak Banggarbando

Bupati Usul Rombak Banggarbando

\"Drs.KEPAHIANG, BE - Pembahasan RAPBD Kepahiang 2013 yang sampai kini belum tuntas disikapi Bupati Drs H Bando Amin C Kader MM. Kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dinilai lamban.

Sehingga, bupati mengusulkan agar anggota Banggar dirombak. Menurutnya perombakan perlu dilakukan karena hingga saat ini kinerja Banggar dalam melakukan pembahasan APBD dinilai lamban dan tidak tepat waktu. Akibatnya, pengesahan APBD sering menjadi molor. Setelah itu, memberikan dampak pelayanan pemkab Kepada masyarakat menjadi terganggu. \"Kalau anggota banggar orangnya itu-itu saja, maka pembahasan tidak akan cepat selesai.

Sehingga kami meminta kepada kawan-kawan di DPRD untuk merobak susunan anggota banggar. Berikan kesempatan kepada anggota yang bisa berfikiran maju,\" pinta bupati dihadapan peserta acara Maulid Nabi, kemarin (4/2).

Dikatakannya, dengan molornya pembahasan APBD Kepahiang yang terjadi kini, tak hanya pelayanan kepada masyarakat yang terganggu. Tapi, pembangunan infrastruktur juga menjadi belum dapat dilakukan, karena pembahasan yang memang memakan waktu yang lama. \"Sebenarnya uang di kas pemkab ada, tapi uang tersebut tidak bisa dikeluarkan karena pembahasan APBD belum selesai,\" katanya.

Menanggapi permintaan upati tersebut, anggota Banggar Drs Ahmad Rizal MM mengatakan persoalan lambannya pembahasan APBD bukan hanya karena kesalahan pihaknya saja. Melainkan, TAPD, dalam hal ini masing-masing SKPD yang melakukan pembahasan APBD, beberapa diantaranya tak melampirkan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pembahasan.

”Coba bupati tanya apakah TAPD dan SKPD itu sudah mengajukan rancangan anggaran yang benar yang diusulkan ke  kita itu. Contohnya Dinas PU, RKA-nya yang disampaikan cuma 3 lembar, padahal SKPD itu mengajukan anggaran puluhan miliar rupiah jumlahnya. Disini kami harapkan bupati juga bisa menegur bawahanya agar pembahasan ini cepat selesai,\" jelas rizal.

Bebeda dengan Ahmad Rizal, anggota Banggar lainnya, Arbi SIP MM menilai permintaan perombakan yang disampaikan bupati secara tidak langsung tersebut merupakan upaya eksekutif mengintervensi lembaga DPRD. Dengan kata lain, bupati sudah mencampuri urusan rumah tangga legislatif. \"Sebaiknya bupati itu urusi saja bawahannya, tidak perlu mengintervensi dewan,\" tegasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: