DD Tahap III Cair

DD Tahap III Cair

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dana Desa (DD) tahap ke III tahun 2018 sudah bisa dicairkan.Kepala Bagian (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, untuk capaian realisasi keuangan sudah terserap dan capaian out put minimal 50 persen sudah lewat.

“Jadi secara aturan PMK nomor 225-226 dan PMK 119 itu sudah memenuhi persyaratan untuk pencairan tahap ke III,” jelasnya, kemarin (31/10).

Menurutnya, dari capaian sebesar 75,2 persen dari akumulasi seluruh desa yang telah melapor sudah disampaikan kepada Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi. Nantinya Bupati akan menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan salah satu syarat adiministrasi pencairan DD.

“Sudah kita sampaikan dan kita tinggal menunggu tanda tangan lagi dari bapak Bupati,” sampainya.

Ditambahkan Eko, setelah tanda tangan Perbup diterima, pihaknya tinggal menyampaikannya melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAM). “Namun itulah tadi syaratnya masalah laporan konsulidasi OM-SPAM harus ditandatangani Bupati, karena pelaporan-pelaporan DD terkait dengan dana pusat,” ucapnya.

Ditambahkannya, setelah semuanya administrasi selesai dan dilaporkan. Selanjutnya akan langsung dilakukan pengiriman dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).“Sehingga desa yang telah melaporkan apa yang sebelumnya kami minta, bisa mencairkan DD tahap ke III,” ujar Eko (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: