Potensi PAD Didata Ulang

Potensi PAD Didata Ulang

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini tengah mendata ulang terhadap semua potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM melalui Kabid Pendapatan, Tripuja menjelaskan, pendataan ulang merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian target PAD.

\"Kami bersama tim langsung mendatangi semua sumber-sumber PAD yang ada di Kabupaten Benteng,\" ungkap Tripuja.

Dengan melakukan pendataan ulang, sambung Tripuja, pihaknya bisa lebih mudah dalam menarik setoran PAD setiap tahun. Selain itu, pendataan juga berfungsi untuk menentukan besaran setoran PAD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan ataupun terlalu diuntungkan.

\"Saat ini, masih melakukan perekapan dan perhitungan ulang. Sasarannya adalah agar setoran PAD bisa bertambah. Jangan asal tembak,\" tandasnya.

Disisi lain, ungkap Tripuja, pengecekan di lapangan membuat pihaknya berhasil menemukan sumber-sumber PAD baru yang selama ini belum berkonstribusi. Baik itu dari sektor pajak maupun dana bagi hasil.

\"Semua wajib pajak harus mematuhi aturan. Jangan sampai, potensi PAD luput dari pantauan. Misalnya, pajak rumah makan, parkir objek wisata serta potensi-potensi lainnya,\" pungkasnya.

Secara keseluruhan, beber Tripuja, target PAD Kabupaten Benteng tahun 2018 ini telah ditetapkan sebesar Rp 6,5 miliar. Menyisahkan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, realisasi target PAD sudah mencapai Rp 4 miliar.

\"Biasanya, setoran pajak serta dana bagi hasil dilakukan pada akhir tahun. Melihat realisasi capaian target PAD 2018, kami optimis akan over target,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: