DPRD: Utang Sudah Kami Anggarkan

DPRD: Utang Sudah Kami Anggarkan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM mengatakan adanya tuntutan para rekanan yang minta utang pemda Bengkulu Selatan segera dibayar agar dapat segera bersabar. Pasalnya sambung Susman, DPRD Bengkulu Selatan sudah mendukung untuk pembayaran hutang tersebut.

“Kami sudah anggarkan, bukti kami mendukung utang ke pihak rekanan untuk dibayarkan,” katanya.

Hanya saja, sambung Susman adanya upaya pihak eksekutif meminta Legal Opinion (LO) dari pihak kejaksaan, sebagai langkah kehati-hatian eksekutif. Sikap tersebut diambil, agar nanti setelah hutang dibayarkan, tidak ada masalah hukum. Sehingga tidak berakibat hukum baik terhadap pemda Bengkulu Selatan sendiri maupun para rekanan. “Perlu adanya LO sebagai upaya jangan sampai niat baik pemda Bengkulu Selatan menimbulkan masalah baru bagi pemda sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Susman meminta pihak eksekutif segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sehingga jika sudah selesai dan ternyata pembayaran hutang tidak bermasalah, agar hutang tersebut segera dibayarkan. Sebab dana pembayaran hutang ke pihak rekanan sebesar Rp 13,5 Miliar sudah dianggarkan pada APBDP 2018.

“ Silahkan eksekutif koordinasikan dengan kejaksaan, jika hasilnya tidak ada masalah, maka segeralah bayar hutang ke rekanan tersebut,” tandas Susman.

Sebelumnya, perwakilan kontraktor Senin (29/10) kembali mendatangi Gedung DPRD Bengkulu Selatan, mereka mempertanyakan pembayaran hutang. Sebab para kontraktor sudah selesai mengerjakan pekerjaan fisik senilai Rp 13,5 M pada akhir tahun 2017 lalu. Hanya saja,meskpun pembaran hutang sudah dianggarkan pada APBDP 2018. Namun hingga saat ini belum ada kepastian realisasnya.

Bahkan ada isu berkembang, Pemda Bengkulu Selatan tidak dapat membayar hutang tersebut karena khawatir bisa berakibat hukum. Sehingga saat ini Pemda Bengkulu Selatan menunjuk Legal Opinion (LO) dari pihak kejaksaan. Sebab LO ini sebagai dasar bagi Pemda Bengkulu Selatan untuk membayarkan utang pekerjaan tahun 2017. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: