10 Unit Kendaraan Diamankan
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Nala 2018, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Pol Lantas) Polres Lebong berhasil mengamankan 8 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Selain itu, tilang STNK sebanyak 11 lembar dan SIM 3 lembar.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas, IPDA Panehan WS mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan operasi Zebra Nala 2018 di hari pertama, kemarin (30/10) dilaksanakan di depan Markas Komando (Mako) Polres Lebong dan di kawasan Kelurahan Tanjung Agung.
“Di hari pertama pelaksanaan kita mulai pada pukul 14.00 WIB dan kita keluarkan sebanyak 24 surat tilang,” jelsnya, kemarin (30/10).
Dari tilang yang dilakukan, ada 8 unit kendaraan roda dua yang diamankan ke Mapolres Lebong. Karena pada saat ditanya surat-surat kendaraan, pengemudi tidak bisa menunjukan suratnya dan idak memiliki helm.
“Kita juga amankan 2 unit kendaraan roda 4, karena pengemudi tidak memiliki STNK dan juga SIM,” sampainya. Sementara untuk 11 surat tilang dikarenakan pengemudi tidak memakai helm. Sedangkan SIM dikarenakan pengemudi masih dibawah umur dan tidak menggunakan helm.
“Ada tujuh anak dibawah umur yang kita tilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat dan tanpa menggunakan helm,” ujarnya.
Ditambahkan Panehan, untuk pelaksanaan operasi Zebra Nala 2018 ini, pihaknya akan menyasar seluruh kendaraan bermesin. Mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, karena melawan arus, mengemudi saat mabuk, bermain HP saat mengemudi, balapan liar serta pelanggaran yang lainnya.
“Operasi akan kita laksanakan pagi, siang bahkan apabila perlu malam hari mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 ini,” sampai Kasat Lantas.
Sebelumnya pelaksanaan operasi Zebra Nala 2018 di kawasan Polres Lebong, dilaksanakan gelar pasukan di lapangan upacara Mapolres Lebong yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lebong, Kompol Gusti Putu Adi Wirawan SIk.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: