Silpa TPP Rp 3 M

Silpa TPP Rp 3 M

TAIS, Bengkulu Ekspress - Banyaknya sisa lebih anggaran (silpa) pada mata anggaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) pegawai 2018 mencapai Rp 3 miliar. Mendapat sorotan dari DPRD Seluma. Kondisi ini membuat DPRD mengharuskan Pemerintah Kabupaten Seluma, harus membuat kebutuhan TPP secara mendetil pada 2019. Bukannya hanya secara umum seperti tahun sebelumnya.

“Eselon II banyak kosong membuat anggaran TPP tidak terserap dengan utuh sehingga kedepan usulan 2019, harus mendetail kajiannya dan terinci satu persati,”tegas Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi MSi kepada Bengkulu Ekspress.

Selain terinci, usulan TPP juga harus disertai sistem penghitungan dan analisa jabatan untuk pembayaran TPP itu sendiri. Termasuk usulan TPP juga harus mengacu pada 2017 sebesar Rp 48 miliar dan pencabutan peraturan bupati (perbub) 2018, juga harus jelas. Mengingat saat ini beluma ada pencabutan perbup tersebut secara resmi. Usulan TPP harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPRD terkait besarannya TPP yang mau diberikan secara rinci. Setelah itum baru Pemkab membuat Perbup.

\"Pemberian TPP juga harus berdasarkan persetujuan DPRD, juga telah terperinci sehingga sudah mendapatklan lampu hijau barulah bisa di bayarkan,\" lanjutnya

Ulil menerangkan, selama ini pengajuan TPP hanya secara umum dan untuk seterusnya tidak menerima lagi penyampaian TPP secara umum (gelondongan). Jika masih seperti itu, maka DPRD menolaknya, Untuk itu, Pemda Seluma termasuk TP4D juga sudah harus menggagas usulan besaran TPP 2019. \"Kalau masih seperti yang lama kita tolak. Jika usulan terinci dan sudah di rekomendasi DPRD barulah bisa di usulkan dan dibahas,\" lanjutnya

Ulil menambahkan, hal tersebut dilakukan agar semua pihak mengetahui TPP tersebut diserahkan kepada pihak mana saja dan tidak ada praduga yang tidak baik. Kita berharap agar semuanya berjalan dengan baik,\" lanjutnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: