Ridwan Mukti Ajukan Pindah ke Sukamiskin
Karena Alasan Kesehatan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti (RM) dan istrinya, Lili Martiani Maddari mengajukan pindah Lapas. Berdasarkan surat yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu, RM mengajukan pindah ke Lapas Sukamiskin Bandung sementara Lili mengajukan pindah ke Lapas Anak Wanita Kelas IIA Tangerang.
Terkait surat pengajuan pindah Lapas tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya saat dikonfirmasi, Kamis kemarin (25/10). \"Iya memang ada surat itu, tapi belum saya setujui,\" singkat Ilham.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum RM dan Lili, Abdusi Syakir SH, mengatakan, pengajuan pindah Lapas tersebut sudah pernah dilakukan saat sebelum RM mendapatkan putusan ingkrah dari MA. Alasan pindah Lapas karena kesehatan. Jika di Bengkulu penanganan bekas luka akibat terjatuh dari sepeda motor tidak maksimal, jika pindah ke Sukamiskin, dekat dengan dokter praktek yang kerap menangani RM. \"Dari dulu sebelum ingkrah sudah pernah diusulkan untuk pindah dengan alasan kesehatan,\" jelas Abdusi.
Masih dikatakan Abdusi, sejak putusan Pengadilan Tinggi beberapa waktu lalu sampai saat ini RM tidak pernah mendapatkan perawatan medis untuk mengobati tangannya yang sakit tersebut. Padahal berdasarkan rekomendasi dokter, RM harus rutin melakukan check up terhadap tangannya tersebut.
\"Yang berbicara itu bukan saya, tetapi dokter yang menangani Pak Ridwan. Mendapatkan pengobatan itukan hak dari terpidana atau terdakwa,\" imbuh Abdusi.
Seperti diketahui sebelumnya, RM dan Lili mendapatkan vonis dari majelis hakim 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsidair 8 bulan penjara. Khusus untuk RM hak politik dicabut selama 5 tahun. Diperkirakan pasangan suami istri tersebut akan menghirup udara bebas tahun 2026 bulan Juni. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: