Anggaran 3 OPD Dipangkas

Anggaran 3 OPD Dipangkas

TAIS, Bengkulu Ekspress- Menindaklanjuti hasil evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) Kabupaten Seluma, 2018. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Seluma, melaksanakan pembahasan, kemarin (25/10).

Dalam pembahasan tersebut diketahui anggaran di 3 organisasi perangkat daerah harus dipangkas. Yakni anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma. Rasionalisasi itu membuat pembahasan berlangsung alot.

“Kita minta TAPD transparan, namun malah melakukan rasionalisasi dibeberapa OPD,\" kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi MSi kepada Bengkulu Ekspress usai rapat kemarin (25/10).

Pemangkasan anggaran itu oada item anggaran makan minum, pembelian alat tulis kantor hingga dan perjalanan dinas anggota dewan. Banggar yang membahas anggaran di Setwan menolak pemangkasan itu. Karena pemangkasan itu membuat jatah anggota dewan melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah menjadi berkurang. Total APBD Perubahan Kabupaten Seluma, 2018, sebesar Rp 14,2 miliar.

Dari total tersebut, didapat rincian diantaranya, Rp 4,5 miliar untuk anggaran di Sekretariat Dewan. Termasuk untuk pembayaran honor tenaga kontrak di sekretariat DPRD Seluma, sedangkan, Rp 600 juta hibah ke Polres Seluma, Rp 700 juta untuk internet Kominfo dan anggaran Paskibraka Rp 300 juta. Ditambah lagi penambahan anggaran untuk perencanaan pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Rp 2,2 miliar. “Jika memang harus dirasionalisasi silahkan saja asal wajar dan layak saja,”tegasnya.

Sekretaris BPKD Seluma selaku tim TAPD, Arben Mukti MM menerangkan, pemangkasan dan rasionalisasi ini harus dilakukan. Begitu juga adanya penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). TAPD tidak bisa mematok anggaran pemangkasan untuk perencanaan di PUPR. Namun tetap dilakukan pemangkasan pada hasil evaluasi gubernur juga menyebutkan ATK, uang makan, dan SPP dikurangi khususnya ditiga OPD yaitu, Bappeda, Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan.

“Pemangkasan bisa saja dilakukan, namun hasil dari pemangkasan juga tidak bisa dipatok untuk PUPR ini sebesar Rp 2,2 miliar, melainkan secukupnya,” imbuhnya singkat.

Dengan disepekati hasil evaluasi dalam rapat banggar kemarin. Maka hari ini dilakukan pengesahan APBD Perubahan. Dengan disahkan APBDP bisa di pergunakan untuk kepentingan bersama, termasuk untuk pembangunan seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: