500 Pemilih Berhasil Didata
BENGKULU TENGAH, BENGKULU EKSPRESS - Gerakan melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng membuahkan hasil.Hasil pencermatan yang dilakukan oleh KPU beserta jajaran, terdapat sebanyak 500 orang warga Bengkulu tengah yang belum terdata sudah dimasukkan kedalam daftar pemilih tetap (DPT).
\"Hasil pencermatan yang dilalukan beberapa minggu ini, penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berhasil menemukan sebanyak 500 orang wajib pilih yang belum dimasukkan ke dalam DPT,\" ungkap Komisioner KPU Benteng, Divisi Perencanaan dan Data, Nora Agustin.
Hasil penelusuran, sambung Nora, mayoritas warga yang belum terdaftar adalah pemilih pemula. Baik mereka yang masih duduk di bangku sekolah maupun tidak.\"Selain pemilih pemula, tidak sedikit pula yang pindah ke Kabupaten Benteng. Memperjuangkan hak pilih mereka, kami akan melakukan rapat pleno secara berjenjang,\" tambahnya.
Sesuai dengan rencana, penyempurnaan DPTHP akan berlansung hingga tanggal 28 Oktober 2018. Setelah itu, baru akan digelar rapat pleno tingkat desa/kelurahan pada tanggal 29 Oktober hingga 3 November, rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 1 -10 November 2018, rekapitulasi di tingkat kabupaten pada tanggal 9-10 November dan tingkat provinsi pada tanggal 12-13 November 2018.
\"Setelah melakukan rapat pleno di tingkat provinsi, data hasil pencermatan akan disampaikan ke KPU RI agar dapat mengubah daftar pemiilih tetap,\" paparnya.
Pada tahapan penyempurnaan DPT, jelas Nora, semua kemungkinan bisa terjadi. Apakah pengurangan atau penambahan DPT.\"Informasi yang kami dapat, ada pula yang pindah ke luar kabupaten dan meninggal dunia. Dengan alasan itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari DPT pemilu 2019,\" pungkasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: