Pejabat Pemkot Banyak Belum Diklatpim
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 60 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim). Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, karena untuk melakukan Diklatpim pejabat eselon harus diusulkan oleh pemerintah daerah ke pusat dengan menggunakan APBD.
\"Kalau yang sudah Diklatpin sekitar 40 persen dari total eselon III yang ada, dan untuk eselon II baru sekitar 50 persen yang sudah, karena keterbatasan anggaran,\" kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota, Drs Bujang HR.
Untuk diketahui, pada dasarnya Diklatpim ini bertujuan mencetak para pemimpin birokrasi level eselon II, III dan IV yang berkompeten dan memiliki skil dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga berdampak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan layanan publik yang prima. Oleh karena itu, diklat ini sangat dibutuhkan. Selain itu, juga berpengaruh terhadap sikap dan perilaku dari ASN dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam proses pelaksanaan Diklat ini, para pejabat akan mempelajar lima kurikulum yaitu Penguasaan Diri, Diagnosa Perubahan, Inovasi, Tim Efektif, dan Proyek Perubahan. Selain itu, Diklat ini terdiri dari beberapa tingkatan yakni Pim Tk I dengan kompetensi kepemimpinan kolabiratif yang berimplementasi terhadap lintas instansi/antar sektor, kemudian terdapat PIM Tk II mengenai Kepemimpinan Strategik/Strategi Kebijakan, kemudian PIM Tk III mengenai Kepemimpinan Taktikal/Program, dan terakhir adalah PIM Tk IV mengenai komptensi Kepemimpinan Operasional/Kegiatan.
Bujang mengaku bahwa banyak ASN yang sudah menduduki eselon II tetapi belum mengikuti Diklatpim, karena aturannya sudah berbeda, saat ini Diklatpim boleh dilakukan sebelum menduduki jabatan atau sesudah menduduki jabatan.
\"Kalau dulu menjadi syarat sebelum duduki jabatan, tapi kalau sekarang beda. PIM baru diwajibkan setelah menduduki jabatan eselon,\" ungkapnya.
Selain masalah keterbatasan anggaran, menurut Bujang, yang menjadi kendala banyak pejabat yang belum mengantongi sertifikat Diklatpim ini, karena Pemerintah Kota saat ini tengah mengenjot SDM untuk menyelesaikan kontrak kerja sesuai tupoksi yang ada di OPD masing-masing demi mempercepat pembangunan di Kota Bengkulu. Sehingga hal ini diimbangi dengan biaya-biaya yang cukup luar biasa pula.
\"Selain itu, kendala lainnya keterbatasan dari pihak penyelenggara, karena kita tidak boleh mengirim lebih dari 3 orang untuk Diklatpim ke pusat,\" pungkasnya.(805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: