FKPD Bahas Ulang Pelantikan Bundra

FKPD Bahas Ulang Pelantikan Bundra

\"JunaidiBENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan akan menjadwalkan ulang waktu pelantikan Plt Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi Bupati definitif.

Semula, pelantikan dijadwalkan 13 Febrauri 2013, namun karena penetapan  status tersangka terjadap Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, Jonaidi Syahri Wakil Ketua I, Muchlis Thohir Wakil Ketua II  dan  Pirin Wibisono Ketua Komisi II, maka pelantikan akan dijadwalkan ulang. \"Kita akan bahas lagi jadwalnya dan konsultasi ke Kemendagri,\" kata Junaidi.

Ditambahkan Kepala Biro Administrasi  Pemerintahan  Drs Hamka Sabri,  hari ini dijadwalkan gubernur akan melakukan rapat dengan FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).   \"Rapat akan dipimpin oleh gubernur langsung, sekaligus silaturahim dengan Kajati Bengkulu baru,\" katanya.

Ia mengatakan, rapat tersebut kemungkinan akan membahas banyak hal, antara lain masalah keamanan, dan antisipasi ditahannya Ketua DPRD Seluma Cs oleh KPK menjelang pelantikan. \"Masalah persiapan kemananan akan dibicarakan,\" katanya.

Terkait,  waktu pelantikan, Hamka mengatakan gubernur akan berkonsultasi  dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Apakah, pelantikan Bupati Seluma tetap 13 Februari atau dipercepat.  \"Masalah ini (waktu pelantikan) kita konsultasi ke Kemendagri, minta petunjuk bagimana bagusnya,\" katanya.

Sebelumnya Pelantikan Bundra Jaya dijadwalkan akan dilaksanakan 13 Februari 2013 di DPRD Seluma. Panitia akan menyebar 1.500 undangan, termasuk untuk mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, serta kepala daerah tetangga.

\"Semua akan diundang, tokoh-tokoh dan masyarakat, termasuk mantan bupati yang sudah berbuat untuk pembangunan Seluma,\" kata Sekda Seluma Mulkan Tahjudin, usai rapat koordinasi teknis dengan Pemprov, membahas persiapan pelantikan.

Hamka mengatakan pihaknya akan segera mengambil Surat  Keputusan (SK) Bupati Seluma Bundra Jaya yang sudah ditandatangi  oleh Mendagri. Selain itu, akan memberitahukan jadwal pelantikan kepada Mendagri. \"Sekalian mengambil surat mandat Mendagri kepada gubernur untuk pelantikan,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: