Balita Dicabuli Tetangga

Balita Dicabuli Tetangga

\"kakekBENGKULU,BE- Kasus  asusila yang terjadi di kota Bengkulu semakin mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya remaja, namun sering juga terjadi pada anak di bawah umur. Bahkan pelakunya pun juga anak dibawah umur. Baru-baru ini seorang anak lelaki dibawah umur, Fr (13) mencabuli seorang Balita  (Bayi dibawah umur lima tahun) berumur 3,5 tahun sebut saja namanya Belia. Korban dan pelaku merupakan warga Kelurahan Jitra, yang saling bertetangga.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Hari Rabu (23/01) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Belia sedang bermain bersama kakaknya, temannya beserta tersangka. Setelah puas bermain kemudian tersangka menyuruh kakak korban dan teman-temannya pergi. setelah semuanya pergi, kemudian tersangka merayu korban untuk mendekat padanya.

Dengan diiming-iming dibelikan balon. Karena tergiur tawaran pelaku, korban pun lalu mendekat. Terlebih korban dan pelaku memang sudah saling mengenal dekat. Begitu posisi keduanya sudah dekat, pelaku lalu langsung membuka celana korban.

Berikutnya pelaku langsung mencabuli korban. Setelah itu pelaku kemali memakaikan celana korban. Takut ulahnya ketahuan, pelaku mengancam korban tak boleh menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Namun korban yang polisi, lalu menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Orangtua korban pun sangat kaget atas pengakuan buah hatinya itu.

Tak terima akan kejadian tersebut keluarga korban langsung megadu ke Polres Bengkulu. Begitu menerima pengaduan itum Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak di bantu Buser Polres bengkulu langsung menangkap tersangka, yang selama ini di ketahui sudah tidak sekolah lagi.

Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan,\" terang AKP Imam.

Sementara itu saat di temui di ruang tahanan mapolres Bengkulu tersangka enggan memberikan keterangan, ia justru menangis. Menurut keterangan teman pelaku sesama tahanan, sejak ditangkap setiap malam pelaku memang selalu menangis.

Pemerkosa Dibekuk Sungguh bejat ulah Pi, pelaku pemerkosa terhadap korban anak dibawah umur. Sebut saja nama korban Cantik (17), masih berstatus sebagai pelajar. Pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap Cantik itu telah dibekuk Polisi Polda Bengkulu.

Peristiwa pemerkosaan ini sebenarnya terjadi sudah sejak hari Kamis, 17 Januari yang lalu. Namun karena Cantik diancam untuk tutup mulut, ia takut menceritakan kejadian itu pada orangtuanya.

Awalnya korban hanya bercerita pada 2 sahabatnya di sekolah. Namun orangtua korban yang curiga atas sikapanaknya lalu mendesak korban bercerita. Akhirnya terkuaklah peristiwa pahit yang dialami korban itu.Tak terima atas kejadia mengadu ke Polda Bengkulu.  Lalu Hari Jum\'at (1/2) lalu korban pun berhasil dibekuk oleh polisi. Data terhimpun, perbuatan keji itu dilakukan Pisky sekitar pukul 15.00 WIB pada hari kejadian .

Saat itu Pi  mengajak Cantik ke rumah salah satu temannya di Kawasan Tahura, Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah. Sesampainya di rumah temannya itu, ternyata rumah itu sepi. Pi pun memanfaatkan kesempatan itu untuk merayu Cantik. Ia mengajak Cantik melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  Cantik pun dengan tegas berulang kali menolak ajakan pelaku itu.

Namun Pi yang nafsunya sudah berada diubun-ubun melakukan kekerasan, untuk menggauli korban. Karena kalah tenaga akhirnya Pi pun berhasil memperkosa korban. Setelah melampiaskan nafsu birahinya pelaku mengancam korban tak boleh menceritakan kejadian itu, Kemudian pelaklu pun mengantar korban kembali ke rumahnya.

\"Anak saya awalnya hanya menceritakan kejadian itu ke 2 teman sekolahnya. Stelah kami desak, akhirnya  anak kami mau menceritakannya,\" kata ayah korban, saat mengadukan perbuatan asusila tersebut.

Mendapatkan laporan ini, Jajaran Polda Bengkulu langsung sigap menangkap pelaku. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk diintrograsi dan dimintai pertanggungjawabannya. \"Pelaku sudah kami tangkap dan setelah kami periksa akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,\" kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH, kemarin. (009/251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: