Tiga Tersangka Pengeroyokan Diringkus

Tiga Tersangka Pengeroyokan Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polsek Ratu Agung meringkus tiga orang pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan S Parman, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, tepatnya di Kedai Kopi Kito, Minggu (16/8) lalu.

Meski sempat kesulitan karena korban tidak bisa menyebutkan ciri-ciri secara jelas, polisi akhirnya bisa mengetahui identitas para terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran kedai Kopi Kito. Senin (1/3), polisi meringkus tiga orang pelaku masing-masing tersangka Rf (19), Fa (21) dan Sa (21) warga Kota Bengkulu. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.

\"Kita sempat kesulitan meringkus terduga pelaku. Karena korban tidak mengenali pelaku, sampai akhirnya kita lakukan penyelidikan mendalam dan berhasil meringkus ketiga pelaku ini,\" jelas Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio, kemarin (3/10).

Korban pengeroyokan Agung Mahendra, warga Kelurahan Kebun Tebeng yang bekerja di Kedai Kopi Kito. Awal kejadain korban yang merasa tidak nyaman atas kegiatan balap liar yang dilakukan tiga orang terduga pelaku dan teman-temannya di Jalan S Parman (depan kedai kopi kito), menghentikan kegiatan balap liar tersebut. Korban menghentikan balap liar tersebut karena meresahkan konsumen Kopi Kito.

Ternyata, korban didatangi pelaku dan teman-temannya yang berjumlah sekitar 15 orang. Pelaku dan teman-temannya kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban mengalami luka memar disejumlah bagian muka dan beberapa bagian tubuhnya.

\"Untuk pelaku lain masih kita dalami, untuk sementara yang jelas terlibat pengeroyokan tiga orang yang kita amankan ini. Terduga pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: