Pemasaran Kopi Lewat Aplikasi Daring

Pemasaran Kopi Lewat Aplikasi Daring

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Untuk memperluas jangkauan pemasaran kopi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang berencana menggagas aplikasi daring (online). Aplikasi ini nantinya akan mempertemukan antara pedagang (petani kopi) dengan pembeli (investor).

\"Kita melihat pemanfaatan aplikasi online atau daring (dalam jaringan) sangat efektif dalam pemasaran, sehingga investor perkebunan kopi tidak perlu memiliki kebun kopi, cukup mengakses aplikasi akan terlihat petani yang ingin menjual kopinya,\" kata Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA, kemarin (3/10).

Sistem kerja aplikasi yang akan digagas oleh Pemerintah tersebut hampir mirip dengan layanan jasa ojek online. Sehingga para investor tidak perlu berinvestasi milyaran rupiah hanya untuk membuat perkebunan kopi. Akan tetapi cukup membeli dari hasil panen kopi milik petani di Bengkulu.

\"Jadi sistemnya sederhana, kita sediakan aplikasinya, petani dan investor kopi dipertemukan melalui aplikasi dan terjadilah transaksi jual beli karena harga dan kualitas tertera di aplikasi,\" ujar Rohidin.

Dengan mudahnya proses transaksi yang dilakukan, dipercaya akan mendorong peningkatan daya beli kopi di Bengkulu. Lebih lagi produksi kopi Bengkulu dalam setahun mampu mencapai kurang lebih 60 ribu ton.\"Kami percaya, hal ini akan mampu memaksimalkan penjualan kopi di Bengkulu dan ikut mensejahterakan petani kopi,\" tutur Rohidin.

Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Lizar Alfansi PhD mengaku, pemanfaatan aplikasi daring sebagai media pemasaran dipercaya mampu meningkatkan omzet penjualan lebih signifikan. Hal ini dapat terjadi karena kedua belah pihak yang saling membutuhkan dipertemukan disatu wadah yang saling terintegrasi.

\"Sudah banyak petani kopi didaerah lain di Indonesia memanfaatkan aplikasi daring untuk pemasaran dan rata-rata penjualannya sukses menghasilkan omzet ratusan juta rupiah,\" ujar Lizar.

Ia mengemukakan, sebelum para petani kopi menggunakan aplikasi daring, rata-rata omsetnya berkisar antara Rp 1 hingga Rp 4 juta perbulan. Dan jika aplikasi daring ini sukses digagas oleh Pemerintah maka omzet penjualan kopi bisa mencapai minimal Rp10 juta per bulannya.\"Kita asumsikan seperti itu berdasarkan proyeksi dibeberapa daerah yang telah menerapkan aplikasi daring sebagai media pemasarannya,\" tutur Lizar.

Ia menilai beberapa daerah yang sudah memanfaatkan aplikasi daring ini diantaranya Bandung, Yogyakarta, Malang, Kalimantan, dan Bali serta Palangkaraya. Beberapa daerah tersebut bahkan tidak memiliki perkebunan kopi, akan tetapi mampu menjual kopi yang diambil dari provinsi lainnya seperti Bengkulu, Jambi, dan Lampung.\"Jadi aplikasi daring ini sifatnya multifungsi, kita tidak perlu punya kebun kopi tapi bisa memiliki persediaan kopi dari para petani yang kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: