Sertifikat Lahan Trans

Sertifikat Lahan Trans

WARGA di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Kedataran Kecamatan Maje dan UPT Tanjung Agung Kecamatan Tetap dapat tersenyum lega. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tahun ini memastikan sebanyak 520 persil di Tanjung Agung dan 80 persil pemukiman warga UPT Kedataran akan mengantongi sertifikat dalam waktu dekat dari BPN Kaur.

“Sertifikat ini kita utamakan lahan pemukiman dulu baru setelah itu lahan usaha 1 dan 2,” kata Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kaur, Arif Budiman SHut, belum lama ini.

Dikatakannya, jumlah ini berasal dari 520 KK dari UPT Tanjung Agung 196 KK dan 80 KKdi UPT Kedataran. Untuk UPT Kedataran itu lahan jumlah persilnya sebanyak 196 kali tiga persil atau total keseluruhan persil lahannya yakni 588 persil. “Untuk sertikat ini kita belum bisa diterbitkan serentak karena sistemnya bertahap,” terangnya.

Ditambahkan Arif, untuk trans Tanjung Agung pemukimannya semuanya sudah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur dan saat ini tinggal menunggu pencetakan sertifikat. Sedangkan untuk lahan trans Kedataran masih tahap pengukuran.

Dalam pembuatan sertifikat gratis itu, nantinya seluruh lahan akan diterbitkan sertifikat tanpa kecuali mulai dari lahan pekarangan rumah, lahan usaha yang ada. Dengan begitu apabila seluruh sertifikat selesai dapat pula langsung dimanfaatkan atau disimpan oleh pemilik lahan.

“Mudah mudahan saja paling lambat tahun depan semuanya sudah rampung, sehingga warga UPT dapat nyaman tinggal di lahan yang sudah berlegalitas yang jelas,”tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: