Bocah 3 Tahun Disodomi

Bocah 3 Tahun Disodomi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kumbang (nama disamarkan) dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu. Pria berusia 29 tahun dan telah memiliki seorang anak itu diduga telah mensodomi dan melakukan kekerasan terhadap seorang bocah laki-laki yang masih berumur tiga tahun.

Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH, setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan tersebut penyidik langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan serta memeriksa sejumlah saksi.

\"Apa yang sudah kita lakukan tidak sia-sia, pelaku akhirnya bisa kita tangkap beserta beberapa barang bukti. Sampai saat ini tersangka masih kita periksa intensif,\" jelas Dir Reskrimum, kemarin (26/9).

Kuasa Hukum yang mendampingi korban, Ana Tasia Fase SH MH menjelaskan, Perbuatan asusila itu dilakukan Kumbang pada 4 Agustus 2018, di tempat kerja pelaku di salah satu bengkel mobil di Kota Bengkulu. Tersangka tidak peduli korban masih terlalu kecil.

Sebelum mensodomi korban, tersangka mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban ke dinding. Tenaga korban yang masih sangat kecil tentu tidak sebanding dengan tenaga pelaku. Disaat korban sudah lemah setelah dianiaya, tersangka lalu mensodomi korban.

Setelah mensodomi korban, pelaku mengancam korban tidak boleh menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Akibatnya korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya itu. Korban mengalami trauma berat. Kerap ketakutan jika melihat orang baru apalagi melihat wajah yang mirip dengan pelaku. Hingga akhirnya nasib pilu yang dialami korban pun diketahui.

\"Jika secara rinci kita ceritakan sudah pasti sangat sadis, korban ini belum sepatutnya diperlakukan seperti itu,\" ujar Ana.

Selain berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan tersebut, jika bisa hukuman kebiri atau sejenisnay. Ana juga meminta pihak terkait bisa membantu memulihkan psikolgis korban. Karena setelah perbuatan tersebut. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: