Plt Gub Klaim Berhasil
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Terkait demo mahasiswa yang digelar di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengklaim program reformasi agraria yang jadi tuntutan mahasiswa itu telah dinyatakan berhasil. Sebab banyak program-program reformasi agraria itu dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Seperti pemberian sertifikat tanah melalui program nasional (Prona).
\"Program pendaftaran tanah secara sitematis itu sudah sangat berhasil dan itu sebagai bentuk reformasi birokrasi. Sesungguhnya program itu berhasil,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/9).
Dijelaskan dengan program sertifikat tanah melalui prona yang jumlahnya ribuan, masyarakat telah memiliki kepastiaan terhadap asetnya. Terutama masyarakat transmigrasi yang selama ini tanahnya tidak bersertifikat, sudah sudah diberikan secara gratis.
\"Jumlah ini ribuaan dan sangat dinanti oleh masyarakat. Kalau tidak percaya silahkan tanya langsung dengan masyarakat,\" ungkapnya.
Tidak hanya prona saja, program reformasi agraria yang berjalan di Bengkulu itu seperti di lahan kampung nelayan. Kalau selama ini masyarakat tidak memiliki rumah dan tanah, sekarang tanahnya sudah menjadi hak milik. \"Pemerintah mendistribusikan tanah negara untuk masyarakat itu juga bentuk reformasi agraria,\" tambah Rohidin.
Termasuk percepatan pelepasan kawasan cagar alam Pantai Panjang menjadi kawasan wisata alam (TWA). Sehingga wisata pantai panjang bisa dilakukan pembangunan sebagai icon wisata di Bengkulu. Begitupun dengan pelepasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah menjadi TWA.
\"Jalan ring road dari Nakau ke Air Sebakul yang sudah tiga tahun tidak keluar izinnya karena masuk cagar alam sekarang sudah keluar. Ini prosesnya sudah 3 tahun dan sudah diusulakn untuk dilanjutkan pembangunan jalannya. Ini juga bentuk reformasi agraria,\" paparnya.
Rohidin mengatakan, jika ada program reformasi agraria yang tidak berjalan, artinya program itu belum siap. Namun demikian, pemerintah telah berusaha keras, agar masyarakat mendapatkan jaminan dari masalah administrasi pertanahaan. Termasuk masalah hak guna usaha (HGU) yang belum kunjung selesai sampai saat ini, menjadi perhatiaan bersama untuk menyelesaikannya.
\"HGU itu masalah masa lalu untuk harus kita selesaikan sekarang. Jadi pemerintah tetap berupaya menyelesaikannya,\" tandas Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: