Ada Ribuan Formasi CPNS SMA/ SMK

Ada Ribuan Formasi CPNS SMA/ SMK

\"Berebut

Seleksi CPNS Dijamin Bebas KKN

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Para pencari kerja (Pancaker) lulusan SMA/SMK tak perlu berkecil hati. Meski beberapa formasi CPNS disyaratkan lulusan sarjana, namun lulusan SMA/SMK masih berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diantaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) RI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.

Dari penelusran Bengkulu Ekspress, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 2.000 formasi CPNS. Formasi terbesar dikhususkan untuk luluan SLTA sederajat sebanyak 878 orang. Terdiri dari 211 wanita, 633 pria, putra putri Papua wanita berjumlah 8 orang, dan putra putri Papua pria sebanyak 26 orang. Formasi seleksi CPNS tersebut nantinya akan menempati posisi sebagai penjaga tahanan atau sipir, Rutan serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Persyaratan yang dibutuhkan bagi para pelamar lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di Kemenkumham memiliki nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70. Khusus untuk pelamar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat, minimal nilai rata-rata ijazah 6,0 atau 60 atau 2 skala 1 sampai 4 ata C.

Selain itu, memiliki surat keterangan asli dari kelurahan atau kepala desa atau kepala suku yang menerangkan pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua asli dari Papua.

Untuk usia pelamar CPNS 2018 dengan formasi SLTA sederajat di Kemenkumham minimal dari 18 tahun hingga maksimal 28 tahun. Sementara, tinggi badan untuk mereka yang melamar menjadi pejaga tahanan, pria minimal 160 sentimeter, sedangkan wanita minimal 155 sentimeter. Lebih lengkap persyaratan apa saja yang dibutuhkan, selengkapnya dapat di lihat di https://cpns.kemenkumham.go.id

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI juga tak hanya hanya mengakomodir lulusan D3 atau S1, penerimaan CPNS 2018 di sejumlah instansi juga membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Dalam pengumuman penerimaan CPNS 2018 yang diumumkan Rabu (19/9/2018), Kemenhub membuka 934 formasi. 934 formasi itu terbagi dalam berbagai jenis formasi mulai dari Formasi Umum, Disabilitas, Putra Putri Papua dan Paupa Barat dan Cumlaude. Dari total formasi itu, sejumlah formasi dibuka untuk lulusan SLTA/SMK sederajat.

Namun, Kemenhub mensyaratkan persyaratan tambahan dan jenis kualifikasi pendidikan tertentu di masing-masing formasi. Jumlah formasi untuk SMA sederajat itu berjumlah 466 formasi. Selengkapnya dapat dicek di http://dephub.go.id/

Seleksi CPNS Dijamin Bebas KKN

Sementara itu, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 rencananya akan digelar pada, Rabu (26/9) mendatang. Untuk menciptakan aparatur yang baik, Pemerintah melalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi CPNS yang obyektif, transparan, jujur, adil, bersih, dan tidak ada suap atau KKN dalam proses seleksi.

Olehnya itu KemenPAN-RB terus melakukan sosialisasi dan diseminasi melalui berbagai media yang ada. Salah satunya, dengan meluncurkan video yang merupakan ajakan kepada masyarakat agar mendaftar sebagai CPNS dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Video berdurasi sekitar tiga menit ini mengangkat tema proses seleksi yang transparan, jujur, adil, bersih, dan tidak ada suap dalam proses seleksi, video.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mudzakir menyebutkan, dibuatnya video lagu tersebut juga untuk mengimbau serta ajakan bagi para calon pendaftar untuk menjadi pelayan masyarakat, serta tidak melakukan KKN.

Selain itu, ke depan, generasi muda yang diterima menjadi PNS selalu ingat video ini, sehingga selalu ingat dan terhindar dari tindakan-tindakan yang koruptif. “Kita mengajak PNS tidak korupsi melalui lagu agar mudah diterima oleh masyarakat khususnya bagi para calon pelamar CPNS,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (20/09).

Video yang mengambil latarbelakang kantor KemenPAN-RB tersebut, mengajak masyarakat yang berkeinginan mendaftar sebagai CPNS untuk menanamkan motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Selain itu juga untuk mengajak para pelamar untuk bekerja pada negara dengan mengedepankan loyalitas yang berkualitas, guna mewujudkan ASN berintegritas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui video tersebut, Kementerian PANRB mengajak masyarakat untuk mengabdi untuk negara dengan menjadi seorang aparatur sipil negara. “Sistem rekrutmen CPNS saat ini transparan, sehingga yang masuk menjadi seorang PNS merupakan orang pilihan dan memiliki kemampuan,” imbuh Mudzakir.

Fenomena Mudah Tergiur Calo

Sogok menyogok kerap terjadi menjelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyebab hal tersebut dapat terjadi karena dilatarbelakangi oleh keinginan para peserta tes CPNS agar cepat lulus dan instan tanpa perlu bersusah payah.

Psikolog Bengkulu, Dra Ani Suprapti Msi mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan tidak jeranya seseorang melakukan tindakan sogok menyogok selama penerimaan CPNS. Salah satu faktornya adalah mental manusia yang sudah turun temurun dan dianggap menjadi sebuah budaya yang mengakar.

\"Itu sebenarnya mental yang turun-temurun sudah dalam tanda kutip terdidik, terkondisikan demikian ya. Sehingga orang tidak lagi melihat keanehan karena mereka ingin cepat jadi CPNS secara instant,\" ujar Ani, kemarin (20/9/2018).

Ia menjelaskan, dari sisi psikologi setiap individu selalu membandingkan dirinya dengan lingkungan sosial. Sehingga apakah perbuatan yang dilakukan baik atau buruk sifatnya sangat subjektif.

\"Jadi terlepas dari baik atau buruk itu kan sangat subjektif sekali, masalahnya ketika satu lingkungan memang melakukan hal seperti itu, jadi menjadi sesuatu yang dianggap normal. Bahwa toh semua melakukan,\" tutur Ani.

Terlebih, budaya di Indonesia dalam melancarkan berbagai urusan seringkali mengandalkan suap. Sehingga perbuatan sogok menyogok adalah hal biasa yang kerap dilakukan oleh oknum agar urusannya menjadi mudah.

\"Semua orang juga tahu kan kalau mau lancar jadi CPNS ya harus ngasih, jadi itu sebuah kebiaisaan yang tanpa sadar akhirnya secara psikologis kita turunkan secara turun temurun dari satu angkatan ke angkatan bawahnya, dari satu generasi ke generasi di bawahnya. Yang akhirnya jadi satu keharusan,\" ujar Ani.

Terkait gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak suap, sesungguhnya sudah menimbulkan sedikit rasa kapok dalam setiap individu dan para pejabat. Namun, bisa saja pejabat yang melakukan tindakan menerima suap atau melakukan suap memang sudah melakukannya sejak lama. Sehingga untuk mencegah hal tersebut dibutuhkan konsistensi pemerintah juga dibutuhkan untuk membuat efek jera.

\"Jangan ada pembiaran harus tetap selalu melakukan tindakan tegas. Karena dalam psikologis ada sisi belajarnya. berlaku ke pembentukan karakternya. Sehingga perilaku harus konsisten agar perilaku mengakar kuat,\" tutupnya.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin mengaku, PNS merupakan profesi yang paling diidam-idamkan serta menebar wewangian oleh sebagian besar masyarakat. Hal itu didasarkan pada benak masyarakat menjadi PNS, kehidupan seseorang akan terjamin hingga masa tua.

\"Namun jika saja menjadi PNS harus melakukan segala cara, misalnya dengan sogok atau menyuap, tentu saja telah melanggar aturan. Selain melanggar aturan hukum positif, tindakan ini juga sangat diharamkan dalam hukum agama,\" tutur Rohimin.

Selain itu, banyak yang dirugikan jika budaya ‘suap’ terus berlanjut. Pertama, bagi sistem pemerintahan akan menjadi kotor-bad government, lantaran prilaku suap bagi calon PNS. Karena, calon PNS yang lolos dengan menyuap akan selalu berpikir untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan, jika kelak menjadi Aparatur Pemerintah.

\"Kedua, dalam pandangan Islam, pekerjaan yang diawali dengan suap akan selalu mendapatkan gaji haram lantaran diawali dengan suap. Ini dikarenakan ada keterkaitan sebab dan akibat antara risywah (suap) dan gaji,\" tegas Rohimin.

Beberapa dalil dijadikan landasan hukum ini, salah satunya ayat dalam QS. al-Baqarah: 188 yang artinya dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. Bahkan Nabi Muhamad SAW juga sudah menegaskan dalam hadisnya, “Orang yang menyogok dan orang yang disogok, masuk neraka. (HR Bukhari).” Meski sebagian ulama masih memperdebatkan posisi suap dalam meraih pekerjaan.

\"Namun bagi saya, bila sebuah pekerjaan diawali dengan niat buruk, maka akan menghasilkan hasil yang buruk pula,\" tutup Rohimin.(999/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: