Maling HP, Remaja di Kota Bengkulu Ditangkap

Maling HP, Remaja di Kota Bengkulu Ditangkap

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang remaja berinisial DP (16), warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu. DP ditangkap pada Kamis (12/9/18), lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di kediaman Budi Supriyanto, seorang ASN (aparatur sipil negara) disalah satu instansi pemerintahan di Provinsi Bengkulu, warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Minggu (9/9/18).

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kampung Melayu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Khoirul S.Ik., melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Aipda Ujang Risuldi, SH., mengungkapkan, \"Saat kejadian DP melancarkan aksinya dengan cara melemparkan batu ke arah jendela rumah korban. Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya korban di kediamannya. Namun kebetulan malam itu hujan, sehingga korban tidak mendengar lemparan itu.\"

Merasa aman, terduga pelaku langsung masuk kerumah korban dan menggasak barang berharga korban. Padahal pemilik rumah sedang ada didalam rumah tersebut, namun hujan lebat pada malam itu membuat suara pecahan kaca tak terlalu terdengar.

Keesokan harinya, korban baru menyadari hal itu setelah melihat kaca rumahnya pecah dan handphone nya sudah tidak ada. Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Kampung Melayu.

Polisi yang menerima laporan korban langsung menyelidiki tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan warga setempat, mereka melihat seorang anak kecil dengan gerak gerik mencurigakan di lingkungan rumah korban. Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, anggota Polsek Kampung Melayu langsung menangkap DP di rumah bibinya yang tak jauh dari TKP, sekitar pukul 21.00 WIB, pada Rabu (12/9/18).

Terduga pelaku dan barang bukti 1 unit HP, satu buah tas ransel, dan 1 unit DVD Portable diamankan di Polsek Kampung Melayu untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, barang curian tersebut rencananya mau ia jual melalui forum jual beli di media sosial facebook dengan harga Rp 900 ribu. Uang tersebut diakui pelaku akan digunakan untuk membeli HP baru.

Hingga saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Meski pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi, kepolisian masih menggali lebih lanjut apakah pelaku pernah terlibat pencurian di temlat kejadian perkara (TKP) lain atau tidak. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: