3.855 Data Pemilih Ganda
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong menemukan sebanyak 3.855 data pemilih ganda yang tersebar di 12 kecamatan di daerah tersebut. Selain itu, juga didapat sebanyak 29 orang warga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.
Ketua Bawaslu Lebong, Jefrianto SP mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya memang mendapati adanya data pemilih ganda dan NIK yang sama. Sehingga pihaknya langsung menyampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong atas temuan tersebut.“Sementara tidak lama lagi akan dilakukan penetapan Daftar Tetap Pemilih (DPT),” jelasnya, kemarin (12/09).
Dengan temuan ini, pihaknya kembali akan melakukan cros chek langsung turun ke lapangan, sehingga temuan tersebut bisa dipastikan. Selain itu, juga akan disampaikan pada saat rapat koordinasi (Rakor) bersama dalam pemantauan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
“Jika tidak disampaikan, kita khawatir dapat menjadi permasalahan yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, membenarkan jika telah menerima laporan dari pihak Bawaslu atas temuan data pemilih ganda dan ada warga yang memiliki data NIK yang sama.“Kita langsung melakukan penyisiran atas temuan tersebut,” sampainya.
Dimana dari hasil penyisiran verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pengawas PemiliuLapangan (PPL) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sudah ada beberapa data yang ganda dihapuskan.“Nanti datanya akan kita dapat, atas masih banyaknya data pemilih ganda,” ucapnya.
Sebagai contoh ada warga yang dinyatakan pemilih ganda, dimana tempat tingalnya berada di Desa A dan di Desa B. Untuk itulah pihaknya akan meminta kepada yang dinyatakan sebagai pemilih ganda diminta untuk menunjukan Kartu tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang bersangkutan.
“Seandanya yang bersangkutan memiliki E-KTP di Desa A maka yang di Desa B kami coret,” jelasnya.
Sementara itu, menyikapi masalah adanya 29 orang warga yang didapat memiliki NIK yang sama, Khidhr mengatakan tidak ada lagi persoalan. Hal ini diakrenakan adanya kesalhan penginputan yang dilakukan sebelumnya.“Untuk NIK semuanya sudah diperbaiki,” tuturnya.
Selanjutnya setelah selesai melakukan penyisiran terhadap data pemilih ganda, nantinya akan dilaksanakan rapat pleno penetapan DPTHP yang nantinya akan dibuat di dalam berita acara masing-masing baik itu dari pihak PPS maupun PPK.“Saat ini kita masih melakukan pencermatan dari hasil penyisiran dan akan langsung kita laksnakan rapat pleno,” tutup Shalahuddin.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: