SK Pejabat Sekda Berlaku 3 Bulan

SK Pejabat Sekda Berlaku 3 Bulan

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setelah dua minggu dijabat pelaksana harian (Plh), kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diduduki oleh Edi Hermansyah SSi MSc PhD sebagai Penjabat (Pj) Sekda.Edi Hermansyah dilantik oleh Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi STP mewakili Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH yang berhalangan hadir, Senin (10/9) siang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi menjelaskan, penunjukan Edi Hermansyah selaku Pj Sekda telah melalui prosedur yang benar.

Dimana, Bupati Benteng telah mengajukan usulan nama Pj Sekda ke Gubernur Bengkulu, Rohidi Mersyah.Berbeda halnya dengan penjabat definitif, terang Lipi, Pj Sekda memiliki batasan waktu dalam menduduki jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Benteng.

\"Dalam surat keputusan (SK) yang diteken oleh Bupati, Pj Sekda diberikan waktu untuk menjabat selama 3 bulan,\" kata Lipi.

Setelah 3 bulan, Sekretaris BKPSDM Kabupaten ini menuturkan, Bupati Benteng akan kembali mengusulkan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pj Sekda sampai pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama (jabatan eselon II) dilaksanakan.

\"Jika saat ini SK Pj Sekda diteken oleh Bupati. Setela tiga bulan berlalu, SK Pj Sekda akan diteken langsung oleh Gubernur Bengkulu,\" terang Lipi.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutan usai pelantikan menyampaikan bahwa jabatan Sekda memiliki peran penting. Sebab, Sekda berkewajiban menyusun kebijakan-kebijakan strategis yang akan diambil oleh Kepala Daerah. Di sisi lain, Sekda juga berwenang dalam memberikan pembinaan kepada seluruh ASN pada OPD lingkup Pemda Benteng.

\"Sekda merupakan motor penggerak organisasi Pemerintah Daerah. Karena itu, saya minta Sekda bisa menghayati peranan yang diamanahkan dan mampu berkontribusi besar bagi Pemda Benteng. Selain itu, Sekda juga harus bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan seluruh institusi. Baik internal ataupun eksternal Pemda Benteng,\" pungkas Wabup.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: