Soal APK, KPU Panggil Parpol
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu saat ini tengah menyiapkan pelaksanaan kampanye. Dalam waktu dekat, seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 akan dipanggil untuk menentukan titik penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).
\"Dalam rentang beberapa hari ke depan, kita berkoordinasi dengan parpol untuk membahas persiapan kampanye,\" ujar Komisioner KPU Kota, Deby Harianto SSos, kemarin (9/9).
Menurutnya, pemasangan APK akan dilakukan per Daerah Pemilihan (Dapil), untuk 1 baliho akan dikhususkan untuk 1 parpol dan menampilkan nama, foto, serta nomor urut Calon Legislatif (Caleg) dari parpol bersangkutan. Sedangkan untuk jumlah parpol sendiri ada 14, artinya dalam 1 kecamatan tersebut akan dipasang sebanyak 14 baliho.\"Kalau untuk lokasinya belum kita tentukan karena masih dikaji,\" ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk membantu KPU dalam melakukan penetapam lokasi atau titik-titik yang bisa di pasang APK. Tentunya, lanjut Deby, penentukan titik APK ini juga harus memperhatikan lingkungan sekitar apakah menganggu masyarakat atau tidak, dan juga harus memperhatikan tempat-tempat yang strategis dan pemerataan secara adil.
\"Karena ini wilayah kota, maka kita akan berkomunikasi dengan pemda kota untuk zonasi yang bisa dipasang APK yang didasari atas kesepakatan bersama,\" jelasnya.
Pembahasan tentang kampanye ini akan terus dilakukan hingga menjelang penetapan DCT pada tanggal 20 September mendatang guna memberikan pemahaman kepada parpol terkait kewajiban dan larangan-larangan selama tahapan kampanye berlangsung. \"Jadwal kampanye tepatnya dimulai tanggal 23 September atau 3 hari sesudah penetapan DCT,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: