Dugaan Pelecehan Ketua Panwascam Belum Tuntas
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Panwascam Kota Arga Makmur, Iw terhadap mantan bawahannya, LA (22) masih didalami Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Dalam waktu dekat Iw selaku terlapor dalam kasus tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK memastikan kasus tersebut akan selesai sebelum Pemilu 2019 atau lebih cepat lagi. Kapolres tidak ingin kasus tersebut menganggu proses persiapan Pemilu 2019.
\"Intinya kita cepat selesaikan, kita tidak mau kasus ini menganggu proses persiapan pemilu,\" tegas Kapolres.
Sejumlah saksi sudah diperiksa pada tahap penyelidikan. Hanya saja belum ada saksi yang mengatakan melihat langsung pelecehan seksual tersebut. Saksi yang sudah dimintai keterangan hanya mengetahui hubungan Iw selaku atasan LA.
Selain menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan LA, Sat Reskrim Polres Bengulu Utara juga menindak lanjuti kasus pencurian handphone yang dilaporkan Iw yang diduga dilakukan LA. Terkait kasus pencurian tersebut, terlapor LA sudah diperiksa.
\"Ini kan saling lapor, kita pelajari dua-duanya. Semua saksi pada masing-masing laporan kita periksa, kita dalami dan gelarkan,\" imbuh Kapolres.
Berdasarkan keterangan LA, pelecehan seksual tersebut dilakukan Iw dengan cara mencium dan memegang pahanya. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali sejak bulan Juli lalu. Hanya saja tuduhan yang dikatakan LA tersebut dibantah oleh Iw yang menegaskan tidak pernah memegang paha atau mencium LA.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: