RAPBDP Rejang Lebong Defisit Rp 162 M

RAPBDP Rejang Lebong Defisit Rp 162 M

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan struktur rancangan perubahan APBD Rejang Lebong tahun 2018 ke DPRD Rejang Lebong. Dalam usulan tersebut diketahui APBD Rejang Lebong setelah dilakukan perubahan mengalami defisit Rp 162,889 miliar.

Meskipun APBD Kabupaten Rejang Lebong setelah dilakukan perubahan mengalami defisit, namun menurut Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM, yang menyampaikan Rancangan APBD Perubahan kemarin, tidak akan mengalami masalah. Karena defisit dari APBD Perubahan tersebut bisa ditutupi melalui melalui pembiayaan neto sehingga defisit riil menjadi nol rupiah.

\"Memang dalam pengajuan kita mengalami defisit, namun defisit tersebut bisa kita tutupi melalui pembiayaan neto sehingga defisitnya menjadi nol,\" sampai Wabup, usai sidang paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda penyampaian rancangan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Kamis (6/9) kemarin.

Dijelaskan Wabup, dalam rancangan perubahan APBD Rejang Lebong tahun 2018 tersebut, pendapatan daerah sebesar Rp 1,062 triliun. Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp 1,225 triliun.

Masih menurut Wabup, secara umum pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 5,266 miliar atau turun sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD Rejang Lebong tahun 2018 sebesar Rp 1,067 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp 122,562 miliar atau naik sebesar 11,11 persen dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD murni 2018 yakni Rp 1,102 triliun menjadi Rp 1,225 triliun.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, untuk pembiayaan daerah, secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp 127,828 miliar naik sebesar 364,59 persen dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD murni tahun 2018 sebesar Rp 35,061 miliar menjadi Rp 162,889 miliar.

Dengan telah disampaikannya rancangan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Wabup berharap pembahasan bisa segera dilaksanakan dan segera disahkan, sehingga anggaran yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tersebut bisa segera direalisasikan.

\"Kami berharap APBD Perubahan ini bisa segera disahkan sehingga kegiatan bisa kita laksanakan,\" harap Wabup. Paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda penyampaian nota RAPBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBE SSos didampingi Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST dan Wakil Ketua II Surya ST.

Dengan telah diterimanya nota RAPBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Yurizal mengaku akan segera dibahas oleh DPRD Rejang Lebong bersama OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Oleh karena itu, Yurizal berharap agar masing-masing OPD untuk berperan aktif undangan pembahasan di DPRD Rejang Lebong.

\"Saya harap masing-masing OPD berperan aktif dengan mendatangi setiap pembahasan, sehingga pembahasan APBD Perubahan ini bisa segera kita selesaikan,\" pesan Yurizal sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: