Berantas Narkoba Melalui Pekerja

Berantas Narkoba Melalui Pekerja

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan data Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017, menyebutkan pengguna narkoba tertinggi adalah pekerja dengan persentase mencapai 59%, disusul pelajar 24% dan populasi umum 17%.

Tingginya persentase pekerja dalam menggunakan narkoba ini membuat BNN Provinsi Bengkulu merangkul seluruh pekerja untuk mencegah dan mewaspadai bahaya narkoba. Baik di tempat kerja maupun di tengah-tengah keluarga.

\"Pekerja perlu menyusun rencana aksi di tempat kerja. Salah satunya memuat aturan tentang syarat bebas narkoba,\" ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Bengkulu, Drs Ridwan Arief pada Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Madeline Hotel, kemarin (5/9).

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.11/MEN/VI/2005 pasal 2 (1) bahwa pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan kepada pekerja yaitu tes urine pada saat perekrutan pekerja.

\"Kita ingin setiap perusahaan melakukan tes urine di setiap merekrut karyawan, tolong sampaikan surat ke BNN dan kami bersedia melakukan tes urine, itu semua gratis,\" terang Ridwan.

Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat dampak penyalahgunaan narkoba kepada para pekerja ini sangat fatal. Selain merusak kesehatan, juga akan merusak karir. Lebih parahnya dapat merusak hubungan dalam keluarga.

Oleh karena itu, BNN Provinsi Bengkulu terus bersosialisasi kepada para pekerja untuk berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba. \"Kami mengajak masyarakat dan pekerja untuk menjadi relawan anti narkoba,\" kata Ridwan.

Relawan anti narkoba tersebut nantinya akan meneruskan informasi P4GN di wilayah pengabdian masing-masing dan bersama BNN menekan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bengkulu. Program relawan anti narkoba telah dilaksanakan secara nasional dan diharapkan dapat membantu upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba di seluruh daerah.

\"Melalui relawan anti narkoba nantinya kita berharap bisa lebih dekat kepada masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan narkoba,\" tutur Ridwan.

Untuk itu, tim relawan yang direkrut diharapkan mampu menguasai sejumlah persyaratan untuk menjadi relawan anti narkoba, diantaranya bisa memberikan informasi akurat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan harapan benar-benar paham akan bahaya narkoba dan mau bekerja secara profesional secara suka rela. \"Kami berharap para relawan dapat membantu BNN dan bekerja secara profesional,\" tutup Ridwan.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: