Jambret di 6 TKP Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Tiga remaja asal Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dibekuk. Mereka berinsial TE (18) RK (17) dan FR (13). Ketiganya dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara, diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan jalanan (Jambret) di 6 temat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bengkulu.
“Ya, tiga orang terduga pelaku jambret ini berhasil kita tangkap pada Sabtu (1/9), sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ucap Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo S.Ik melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol(Komisaris Polisi) Jauhari, Senin (3/9).
Penangkapan tiga orang terduga pelaku ini berawal dari polisi mendapat laporan dari salah seorang korban atas nama Arma Lusiana (23), seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu, pada 27 Agutus 2018 lalu. Dari laporan tersebut, polisi bergerak dengan cepat sehingga ketiga pelaku ini berhasil diringkus beserta dengan mengamankan barang bukti.
“Ya, korban yang melapor dengan kita hingga saat ini baru satu orang. Kita juga berharap kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban jambret di 6 TKP ini agar melapor dengan ke Polsek Teluk Segara, atau ke Polres Bengkulu,” kata Jauhari.
Masih dijelaskan Jauhari, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari masing-masing pelaku ini, mereka mengaku sudah melancarkan aksi jambret ini di 6 TKP. Mereka beraksi di Simpang 4 KM 8 Kecamatan Gading Cempaka, Jalan dua jalur di depan SPBU Rawamakmur, simpang lampu merah Stadion Sawah Lebar, Simpang 4 depan PLN Suka Merindu, dan di Jalan lintas Bengkulu Utara, tepatnya di kawasan Kecamatan Pondok Kelapa (dua kali).
“Dari 6 TKP ini semua barag yang diambil handphone (HP). Sementara untuk kasus Curanmornya masih dalam proses penyelidikan dan intograsi penyidik. Intinya yang sudah terbukti sekarang ini mereka ada pelaku pencurian,” ucap Jauhari.
Hasil pemeriksaan sementara ini lanjut Jauhari, mereka melancarkan aksi pencurian ini dengan menggunakan sepeda motor merek Sonix BD 2543 CQ (sudah diamankan). Dalam aksi pencurian ini mereka melakukannya bergantian. Kemudian hasil curian tersebut dijual melalui forum jual beli online (akun Facebook).
“Tiga terduga pelaku ini bisa dikatakan komplotan. Mereka memang sering dan kerap membuat resah masyarakat Bengkulu selama ini. Selain dari itu penyidik juga masih mendalami terkait barang bukti kunci T yang sudah diamankan dari pelaku ini. Kunci tersebut untuk apa, apakah pelaku ini pernah melakukan curanmor masih didalami,”demikian ucap Jauhari. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: