DD Karya Pelita Terus Diusut
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kasus dugaan hilangnya silpa dana desa Rp 400 juta di Desa Karya Pelita, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus diusut Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sudah bisa dipastikan terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan Kades Karya Pelita. Seba, dana Rp 400 juta tersebut tidak jelas keberadaan dan penggunaannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Dullah SE melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II, Bukhari Muslim.
\"Uang itu sudah habis, fisik tidak ada, SPj juga tidak ada,\" jelas Bukhari, Senin (3/9).
Selain dana tidak jelas, Kades Karya Pelita juga tidak pernah membayarkan pajak sebanyak 30 persen dari dana desa selama tahun 2017. Artinya, kerugian negara yang ditimbulkan akan bertambah.
\"Pajak sebanyak 30 persen selama tahun 2017 tidak pernah dibayarkan,\" imbuh Bukhari.
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan saksi yakni pihak BPD, perangkat desa dan pihak kecamatan. Bahkan, saksi menegaskan, Kades tersebut mengendalikan sendiri dana desa tersebut. Sejumlah perangkat desa mendapatkan tekanan dari Kades demi memuluskan aksinya memakan dana desa yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.\"Dugaan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang sudah kita periksa,\" ucap Bukhari. Sejauh ini, berkas kasus dugaan penyelewengan DD Desa Karya Pelita hanya tinggal menyusun LHP.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: