NTP Bengkulu Meningkat
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bengkulu periode Agustus 2018, tercatat sebesar 92,54. Angka ini lebih tinggi dari NTP Juli 2018, sebesar 92,37 atau naik sebesar 0,18 persen.
Hal ini dipaparkan Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, S.Si., ME., usai rilis berita resmi BPS kepada bengkuluekspress.com, Senin (03/09/18).
\"Kenaikan NTP terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan dan perikanan tangkap,\" paparnya.
Meski begitu, data hal ini menunjukan daya beli petani di Provinsi Bengkulu, masih defisit sebesar 7,46 persen.
Budi menerangkan, perubahan NTP Agustus 2018 untuk masing-masing subsektor dibanding Juli 2018, subsektor tanaman pangan (NTPP) 96,28 (turun 0,68 persen). NTP subsektor hortikultura (NTPH) 115,77(turun 1,46 persen), NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 77,87 (naik 1,23 persen). NTP subsektor peternakan (NTPT) 109,76 (naik 0,78 persen) dan NTP subsektor perikanan/nelayan (NTN) 98,83 (naik 0,12 persen). NTP subsektor perikanan tangkap (NTNT) 108,97 (naik 0,75 persen) dan NTP subsektor perikanan budidaya (NTNB) 95,04 (turun 0,15 persen).
\"Sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) tercatat 103,36 atau naik sebesar 0,06 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2018, yang tercatat sebesar 103,30. Kenaikan Nilai Tukar Usaha Pertanian terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan tangkap,\" jelasnya.
Menurut Budi, perubahan NTUP masing-masing subsektor, seperti tanaman pangan -0,93 persen, hortikultura -1,67 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,16 persen, peternakan 0,78 persen, perikanan -0,05 persen, perikanan tangkap 0,58 persen dan perikanan budidaya -0,31 persen.
Selain itu, Pada Agustus 2018 indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan dibanding Juli 2018, yaitu dari 124,30 menjadi 124,49 atau naik sebesar 0,15 persen. Perubahan pada masing-masing subsektor diantaranya, tanaman pangan -0,75 persen, hortikultura -1,61 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,21 persen, peternakan 0,86 persen, perikanan 0,35 persen, perikanan tangkap 1,00 persen dan perikanan budidaya 0,07 persen.
\"Sementara, untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) berbanding terbalik dengan indeks harga yang diterima petani (It),\" tukasnya.
Pada Agustus 2018, indeks harga yang dibayar petani (Ib) dilaporkan mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibanding Juli 2018. Yaitu dari 134,57 menjadi 134,53. Perubahan Ib pada masing-masing subsektor yakni, tanaman pangan -0,07 persen, hortikultura -0,15 persen, tanaman perkebunan rakyat -0,03 persen, peternakan 0,08 persen, perikanan 0,23 persen, perikanan tangkap 0,26 persen dan perikanan budidaya 0,21 persen. ( HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: