5 Hari Kerja Terkendala Absensi

5 Hari Kerja Terkendala Absensi

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Program lima hari kerja belum dapat diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebab, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki kesiapan melaksanakan jadwal kerja baru tersebut.

Asisten 3 Pemkab Kepahiang, Haira Ariani mengingatkan, seluruh jajaran OPD agar menerapkan absensi kehadiran menggunakan absensi wajah dan sidak jari. \"Lima hari kerja dilaksanakan setelah semua OPD menerapkan faceprint dan fingerprint,\" katanya. Menurutnya, saat ini masih ada sekitar sepuluh persen OPD belum menerapkan absen elektronik. Sehingga belum dapat diterapkannya lima hari kerja.

\"Salah satu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, tetapi Pak Sekda sudah menegaskan jika mulai 1 September sudah harus faceprint dan fingerprint,\" ucapnya.

Dikatakannya, penerapan lima hari kerja dibutuhkan agar kinerja ASN dapat berlangsung maksimal. Sehingga pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik. Sebab, penerapan lima hari kerja merupakan aspirasi dari jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang sebagaimana hasil angket yang sudah disebarkan tim pemerintah untuk mengetahui aspirasi ASN terkait dengan waktu lima hari kerja.

\"Yang jelas kalau lima hari kerja kita tidak perlu memberikan uang makan, sebab sudah ada TPP. Kalau sudah siap semua aturannya langsung berlaku karena Perbupnya tinggal tunggu teken,\" sebutnya.

Disebutkan Haira, jika sudah berlaku lima hari kerja maka diharapkan dapat membuat semangat kerja ASN bertambah. \"Ada aspirasi dari ASN kalau sekarang kita pulang di pukul 14.00 WIB. Belum lagi di jalan sampai rumah juga sudah sore, jadi ASN tidak bisa ke kebun lagi, jadi lebih baik sampai sore nian lima hari kerja,\" tutur Haira. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: