Tiga Kecamatan Dijadikan Kawasan Geopark

Tiga Kecamatan  Dijadikan  Kawasan Geopark

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lebong, akan mengusulkan 3 Kecamatan (Kecamatan Pinang Berlapis, Topos dan Rimbo Pengadang) ke Kementrian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, untuk dijadikan kawasan Geopark atau Taman Bumi.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan Msi, mengatakan bahwa Geopark merupakan suatu wilayah terdepan dalam penggunaan dan perlindungan warisan geologi yang dimiliki suatu daerah agar terus terjaga ke keaslian suatu wilayah.

“Dengan itu juga dapat mempromosikan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah Geopark,” jelasnya, kemarin (30/08).

Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini pihaknya telah membentuk tim kelompok kerja (Pokja) yangnantinya diberikan tugas untuk menyusun usulan proposal yang nantinya akan disampaikan ke pihak Kementrian, agar nanti mereka bisa langusng turun ke lapangan untuk mengecek wilayah yang diusulkan. “Saat ini usulan telah kita laksanakan dan ditargetkan akan selesai di tahun 2018 ini,” ujarnya.

Jika usulan nantinya bisa diterima, maka nanti akan mendukung dan mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Lebong, pada sektor pariwisata. Selain itu nanti juga bisa mendukung meningkatkan roda perekonomian masyarakat Lebong, karena akan lebih banyak lagi wisatawan yang akan mengunjungi Lebong. “Apalagi jika usulan diterima, maka di Provinsi Bengkulu baru Kabupaten Lebong yang memiliki Geopark,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya Geopark yang nantinya bisa diakui Nasional bahkan juga bisa diakui oleh pihak Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNISCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Itu sangat kita harapkan, Geopark kabupaten Lebong bisa diakui dunia,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: