Waspada Empat Risiko Bisnis Fintech

Waspada Empat Risiko Bisnis Fintech

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai empat risiko yang membayangi bisnis jasa layanan keuangan oleh perusahaan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri menyebutkan, risiko pertama bisnis fintech adalah risiko diserang peretas. Kedua, risiko gagal bayar bagi fintech yang bisnisnya menjadi perantara pembiayaan atau kredit. Ketiga, lanjutnya, risiko penipuan. Risiko terakhir adalah rentan penyalahgunaan data klien.

\"Makanya, kami dorong masyarakat sebelum menggunakan fintech harus dipikirkan risiko yang akan dihadapi,\" ujar Yan, kemarin (29/8).

Semua risiko itu, semakin berpeluang terjadi jika OJK lepas tangan atau tidak mengatur bisnis fintech. Karenanya, bisnis fintech berada dibawah pengawasan OJK, khusus untuk layanan keuangan dan perlindungan konsumennya.\"Kami telah memberikan proteksi atau perlindungan kepada nasabah fintech dalam regulasi sandbox, OJK mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan data nasabah. Cara ini harus dilakukan agar data nasabah tidak disalahgunakan,\" jelas Yan. Menurut Yan, OJK melihat fenomena pergeseran perilaku konsumen, dari layanan tradisional atau konvensional menuju layanan berbasis teknologi informasi. \"Artinya, peluangnya untuk tumbuh dan berkembang sangat besar, terutama bagi bisnis start up dan pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak feasible bagi bank. Fintech ini menjadi jembatan untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat,\" tutur Yan.

Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Kamaludin MM menyebutkan, meskipun industri fintech memiliki resiko yang cukup tinggi, namun Indonesia memiliki peluang memanfaatkan fintech, terutama dalam sektor penyedia pembiayaan online (marketplace lenders). Apalagi Indonesia memiliki lebih dari 57 juta pelaku usaha mikro. Namun, hanya satu persen dari usaha tersebut yang dapat berkembang menjadi UKM berdaya saing.

\"Indonesia memiliki kesempatan memanfaatkan fintech untuk mengisi kekosongan dana, mempengaruhi ekonomi dan memberi dampak positif bagi jutaan orang di negara ini. Fintech adalah sarana baru yang dapat digunakan untuk mempercepat inklusi keuangan,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: