E-KTP Tak Bisa Dicetak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu terpaksa ditunda untuk beberapa hari ke depan. Hal ini disebabkan server dari pusat gangguan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andrianto, M.Si saat ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya, kemarin (27/8) mengatakan sebelumnya ia juga sudah memastikan perangkat alat cetak KTP tersebut juga tidak bisa terkoneksi seperti biasanya. Setelah itu langsung melakukan melaporkan ke pusat dengan menghubungi nomor call center, dan mendapatkan kabar bahwa terjadi masalah terhadap jaringan yang tidak bisa ditentukan batas waktunya.
\"Gangguan jaringan ini terjadi sejak pagi tadi (kemarin,red) dan kami sudah membuat pengumuman di meja depan bahwa pelayanan tertunda sampai waktu yang tidak ditentukan,\" ujar Nofri.
Namun, gangguan jaringan ini bukan berarti Dukcapil berhenti total, karena untuk pelayanan Kartu Keluarga (KK), akta, surat keterangan dan sebagainya masih tetap bisa dilakukan seperti biasanya.
\"Yang gangguan itu hanya pencetakan E-KTP saja, sementara pengurusan administrasi yang lain tidak ada masalah, artinya masyarakat tetap bisa membuat KK dan akta,\" ungkapnya.
Pihaknya juga sangat menyayangkan kejadian ini, karena dalam 1 hari saja maksimal Dukcapil harus mencetak 100 lembar E-KTP, jika masalah jaringan ini terus berlanjut hingga 2-3 hari ke depan, tentu semakin banyak E-KTP yang tertunda.
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan pencetakan bisa dimulai kembali, namun setiap saat akan terus melakukan konfirmasi ke pusat.
\"Karena perangkat kita hanya 1 unit normal dalam sehari bisa sampai 100 KTP yang dicetak. Tapi harapan kami secepatnya masalah ini bisa selesai supaya masyarakat kembali mendapatkan pelayanan,\" harap Nofri. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: