Raperda Tuak Mandek
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Tuak hingga saat ini tak kunjung dibahas. Padahal Raperda ini merupakan salah satu inisiatif DPRD Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan belum adanya keseriusan pihak legislatif untuk memberantas peredaran tuak, meski bulan lalu sempat terjadi 3 peristiwa pembunuhan yang disebabkan mabuk tuak tersebut.
\"Kita mohon pimpinan agar pembahasan ini segera diagendakan, kami dari Banleg sudah menyiapkan berkas-berkas untuk pembahasan tersebut,\" ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota, Kusmito Gunawan SH MH, kemarin (15/8).
Untuk diketahui, rencana untuk pengesahan Perda Tuak ini sudah diinginkan sejak beberapa tahun yang lalu. Hanya saja eksekutif dan legislatif masih kesulitan menetapkan bahwa tuak termasuk minuman keras karena belum ada penelitian secara khusus tentang komposisi yang terkandung di dalam tuak tersebut.
Namun, belakangan ini tuak kerap menjadi sumber kriminalitas karena memberikan efek mabuk bagi peminumnya. Apalagi, dari data pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, jumlah warung tuak terus bertambah dan tumbuh subur di ibu kota Provinsi Bengkulu ini. Terakhir, jumlah warung tuak di Kota Bengkulu mencapai 276 warung yang tersebar di 9 kecamatan yang ada. Untuk itu, perda ini sangat dibutuhkan untuk membatasi peredaran dan pengunaannya.
\"Naskah akademis sudah siap, hanya saja Banleg belum bisa bekerja kalau belum paripurna. Jadi, dari situlah baru kita tentukan apakah perda ini akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) atau diserahkan kepada Banleg sendiri untuk membahasnya,\" beber Kusmito.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi SH mengaku pembahasan raperda ini akan menjadi salah satu fokusnya sejak dilantik sebagai ketua. Menginggat raperda ini sudah cukup lama apalagi sejak awal tahun 2018 hingga sekarang belum ada produk hukum yang diciptakan oleh dewan.
Ia sendiri akan mengupayakan pembahasan raperda tersebut akan tuntas sebelum tahun ini berakhir. \"Kita berkoordinasi dengan Banleg, dan akan mengiring sampai akhir tahun ini perda itu bisa selesai,\" tambahnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: