September, Mess Pemda Dilelang

September, Mess Pemda Dilelang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menepati janjinya melelang pemanfaatan Mess Pemda. Lelang tersebut akan digelar pada tanggal 27 Agustus mendatang. Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, tahapan lelang akan diawali dengan pengumuman lelang tanggal 27 Agusutus sampai dengan 4 September. \"Kalau proses lelangnya itu di September,\" kata Hamka kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/8).

Pada proses lelang itu, lanjutnya, para calon peserta lelang akan memasukan dokumen lelang terlebih dahulu. Proses itu dimulai pada tanggal 5 September sampai dengan 21 September 2018. Selanjutnya, dilakukan proses lelang secara manual dengan semua peserta lelang wajib datang.

\"Lelangnya itu manual. Jadi, nanti peserta lelang wajib datang dan menawar secara langsung,\" tambahnya. Ketika nanti telah dapat pemenang, maka pemprov bersama investor pengelola Mess Pemda akan melakukan tanda tangan kontrak pada 17 Oktober mendatang. Termasuk dalam kontrak itu, nanti pihak pengelola wajib langsung mengelola Mess Pemda. Sebab, jika dalam waktu 1 tahun tidak juga dikelola, pemprov bisa saja membatalkan proses lelang itu.

\"Harapan kita proses ini bisa berjalan lancar. Agar Mess Pemda benar-benar bisa dimanfaatkan,\" tutur Hamka.

Ditegaskannya, jadwal yang telah ditetapkan itu tidak akan lagi mundur. Sebab, panitia lelang hanya tinggal menyiapkan teknis pelaksanaan saja. \"Insya Allah tidak akan mundur lagi. Karena panitia sudah siap semua,\" tegasnya. Menurut Hamka, semua investor bisa mengikuti lelang. Pemprov tidak akan membatasi siapa saja yang mau ikut asalkan memenuhi syarat.

\"Semua boleh ikut tanpa terkecuali. Tapi syarat yang telah ditetapkan harus lengkap semua,\" pungkas Hamka.

Untuk diketahui, rencana melelang pemanfaatan aset daerah yang dibangun di era Gubernur Agusrin M Najamudin ini sudah lama didengungkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lelang sempat terlaksana akhir 2015 di penghujung masa jabatan H Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu. Bahkan, kala itu PT Sekotong Grup keluar sebagai pemenangnya, namun awal 2016 dibatalkan oleh Ridwan Mukti yang kala itu baru dilantik menjadi Gubernur Bengkulu bersama Wakilnya H Rohidin Mersyah.

Setelah pembatalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali ingin melelang bangunan yang bernilai puluhan miliar tersebut, namun selalu gagal, dan baru kali ini akan terealisasi. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: