Lima Jamaah Usulkan Pulang Dini
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pelaksanaan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) baru dilakukan pada 20 Agustus 2018. Meski begitu, sebanyak 5 jamaah asal Bengkulu yang tergabung dalam kelompok terbang 9 embarkasi Padang, sudah mengusulkan tannazul (dipulangkan lebih dini).
\"Ada lima jamaah yang mengajukan tanazul,\" ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu Drs H Bustasar MS MPd melalui Kepala Bidang penyelenggara Haji dan Umrah, H Ramlan Karim MHi diamini Kasubag Humas H Rolly Gunawan MHi.
Berdasarkan laporan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPHI) kloter 9 Padang H Ajamalus, laporan proses usulan tanazul ada lima orang jamaah. Yaitu Bupati Mukomuko Chairul Huda beserta isteri dan Bupati Bengkulu Utara Mi\'an beserta istri dan ibu mertuanya. Usulan itu sudah disampaikan di Daerah Kerja (Daker) Kantor Urusan Haji Indonesia Makkah, Senin (13/8) .
Tanazul merupakan pengajuan yang dilakukan jamaah untuk melakukan kepulangan ke tanah air. Meski begitu, tidak semua usulan tanazul dikabulkan. Tergantung pada alasan dan ketersediaan seat pesawat. Ada dua hal umum yang menjadi alasan pengajuan tanazul. Yaitu jamaah sakit yang karenanya mengharuskan jamaah dipulangkan lebih dulu dari kloternya dan kedua, jamaah dengan keperluan tugas yang sangat mendesak dan harus segera diselesaikan di tanah air.
\"Alhamdulillah secara lisan sudah disetujui. Semula tanazul ini diusulkan pada kloter 1 Padang, tetapi kloter 1 PDG seatnya penuh/full. Maka dipindahkan ke kloter 4 Padang sehingga ditanazulkan di kloter 4 Padang. Rombongan tersebut diberangkatkan dari Makkah ke tanah air pada 30 Agustus 2018. Rombongan diperkirakan tiba di tanah air pada 31 Agustus 2018,\" katanya.
Disisi lain, untuk pemantapan armina kloter 9 Padang, telah dilakukan rapat persiapan Armina di Hotel Al kiswah tower 3 lantai 10. Mereka juga telah melakukan survey lokasi, serta pemasangan spanduk di tenda di Mina. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: