Tata Taman, Pedagang Dikumpulkan

Tata Taman, Pedagang Dikumpulkan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya menata kawasan taman. Tidak hanya taman merdeka depan sekretariat DPRD Bengkulu Selatan. Namun jug ataman segi tiga Padang Panjang dan taman Kota Palak Sarak.

“Para pedagang kami kumpulkan, demi penataan ke-3 lokasi taman tersebut,” kata kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S Sos saat berdialog dengan para pedagang di ruang kerjanya, Selasa (14/8).

Erwin mengatakan pengumpulan para pedagang di ruang kerjanya yang jumlahnya sekitar 60 orang tersebut, lantaran selama ini pihaknya mendapat keluhan dari warga. Pasalnya warga mengeluhkan dengan banyaknya pedagang daerah tersebut, lokasi taman semakin semberaut. Pasalnya banyaknya lapak pedagang yang tidak dibersihkan usai berjualan.

Selain itu juga banyaknya sampah di sekitar taman. Padahal taman tersebut lokasi warga bersantai bersama keluarganya. “Selama ini lapak pedagang kurang teratur, ke depan akan diatur agar terlihat rapi,” ujarnya.

Oleh karena itu,para pertemuan kemarin, Erwin meminta pedagang agar mengatur kursi duduk. Selain itu, tempat berjualan agar dirapikan. Dirinya meminta lapak-lapak pedagang agar dibongkar setelah selesai berjualan. Kemudian menyiapkan karung tempat sampah. Dengan begitu, petugas sampah dapat mudah mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir sampah.

“Kami berikan waktu hingga 10 September bagi pedagang membongkar lapaknya agar selesai berjualan langsung bisa dibongkar, kalau mereka tetap bandel tentu kami yang membongkarnya,” terang Erwin.

Bahar (59) salah satu pedagang manisan di taman merdeka mengaku selama ini tidak pernah membongkar tempatnya berjualan. Hal itu lantaran agar saat mau berjualan lagi tidak repot. Selain itu belum ada perintah membuat lapak yang sederhana. Namun setelah adanya pertemuan tersebut, dirinya mengaku siap mematuhinya. “Kami akan membongkar sendiri lapak kami, selama ini kami belum tahu kalau tidak boleh dibiarkan berdiri setelah berjualan,” ujarnya singkat. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: